Berita Terkini Indonesia

Sinok Terduga Bandar Narkoba Damuli Kualuh Selatan, Kalang Kabut 

Labura, metro24news.com || Sinok alias SSBN (33) terduga bandar narkoba yang semula beroperasi di belakang perumahan TIARA ASRI Simpang Membot, karena selalu di swiping razia oleh pihak pemerintah Desa dibantu oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) akhirnya pindah lapak baru diantara sungai Aek Damuli, dusun Simpang Empat Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kalang kabut mengetahui Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Labuhanbatu, AKBP. Choky Sentosa Meliala, S.I.K., SH., MH., akan menindaklanjuti informasi keberadaannya.

 

Informasi kalang kabutnya SSBN alias Sinok Terduga Bandar Narkoba diketahui wartawan dari masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanannya, menyampaikan bahwa dia (Sinok-red) berupaya mencari tau siapa informan yang memberikan tempat keberadaannya setiap pindah lapak untuk menjual melakukan transaksi barang haramnya tersebut.

 

“Sinok itu sekarang sudah mulai kalang kabut dari sejak semalam, mencari tau siapa orang yang memberikan informasi terbaru tempat penjualan sabu-sabunya itu sekarang.” Ujarnya, Selasa (16/4/2025)

 

Diwaktu terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional Sumatera Utara (DPW LSM FKP2N SUMUT) Fachri Ramadhan Daulay, menyoroti rasa ke khawatiran (Kacau balau) yang diperlihatkan oleh terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok, atas respon dan janji Kapolres Labuhanbatu, segera akan menindaklanjuti informasi Keresahan warga atas peredaran narkoba di Damuli Kualuh Selatan Labura.

 

“Dengan keresahan atau ke khawatiran yang ditunjukkan terduga bandar narkoba inisial SSBN alias Sinok, mencari tau siapa informan wartawan masyarakat yang tak mau disebutkan namanya dipemberitaan rilis terbit di media online beberapa hari yang lalu, sudah semestinya Kapolres Labuhanbatu bergerak cepat dengan memerintahkan jajarannya, baik dari Intel polres maupun intel polsek terdekat,” cetusnya.

 

Sebab, Sekretaris DPW LSM FKP2N SUMUT, berpendapat lagi, sudah sangat mudah bagi APH kususnya jajaran Polres Labuhanbatu, melakukan penangkapan dan atau penyergapan terduga bandar narkoba SSBN alias Sinok, dari informasi warga Damuli Pekan maupun Damuli Kebun atas keberadaan terduga bandar yang selalu disebut-sebut kebal hukum, dan terbukti sudah bertahun lamanya sampai saat ini dia (Sinok-red) tetap Exis menjalankan bisnis ilegalnya.

 

“Semestinya Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa, bukan hanya janji akan menindaklanjuti informasi keresahan warga tersebut. Sebab, dengan berulang kali digrebek, dan masuk dalam pemberitaan, apakah masih ada keraguan akan informasi itu, sehingga Kapolres, akan mencaritau lagi kebenaran Sinok sebagai terduga bandar narkoba disana?” Jelas, Fachri

 

Lanjutnya, dengan sikap yang ditunjukkan dari jawaban Kapolres Labuhanbatu disinyalir kurang percayanya atas informasi yang disampaikan oleh warga kepada mereka (Polres-red) atas keresahan mereka terhada peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini sudah sangat merajalela ditengah masyarakat, harus menunggu proses pendalaman lagi, sedangkan terduga bandar narkoba sudah berulang kali menjadi target pihak kepolisian itu sendiri.

 

“Apakah, informasi masyarakat ingin dilambat-lambatkan lagi, sedangkan terduga bandar narkoba itu sudah berulang kali di targetkan pihak kepolisian baik dari Polsek Aekkanopan bersama aparat desa disana, bahkan dari pihak polres Labuhanbatu sendiri. Sehingga dengan sikap seperti ini dari pihak APH Polres Labuhanbatu akan berimplikasi kepada masyarakat seakan mati ketakutan atas ancaman mereka yang merasa kebal hukum dan akan lebih leluasa mencaritau keberadaan informan dari masyarakat disana!” Pungkas, Fachri.

 

Jadi, Sekretaris DPW LSM FKP2N SUMUT, Fachri Ramadhan Daulay meminta kepada Kapolres Labuhanbatu, “Jangan lambat bergerak atas informasi resahnya warga terkait Peredaran Narkoba. Karena, kejahatan ini merupakan program sekala pereoritas presiden republik Indonesia Prabowo Subianto, dan merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary).” Tutupnya.

 

(mtr24nws/tt)