Medan – metro24news.com ||Berdasarkan laporan warga Tim Unit Reskrim Polsek Medan tuntungan berhasil amankan seorang pelaku penipuan dan penggelapan inisial RT (33) warga jalan Flamboyan no 59 lingkungan VII kelurahan Tanjung selamat,Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan,Minggu 23 Februari.
Terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut,Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya,
melalui Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu mengatakan kronologis kejadian saat korban pulang dari melayat dan hendak pulang ke rumah, setiba nya di depan gang,korban dipanggil pelaku,kemudian pelaku meminta korban untuk menjemput nantulang dari keluarga yang lagi berduka,namun korban menolak nya,kemudian pelaku meminta korban untuk pergi bersama pelaku untuk mengantar timbangan kepajak selayang jalan setia budi medan.
” Lanjut Kanit Reskrim, Kemudian meminta agar pelaku yang membawa sepeda motor korban. Setiba nya dipajak Selayang, pelaku menyuruh korban untuk mengantarkan timbangan untuk di serahkan kepada lina, korban pun mengantarkan timbangan tersebut, namun naas nya sepada motor milik korban berhasil di bawa kabur oleh pelaku,akibatnya korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor honda merek supra hitam tahun 2018 dengan BK 4147 YBK.
Adapun korban yang dirugikan atas nama
Rivaldi Simangunsong warga Jalan perhubungan Kabuhan Batu,korban pun langsung membuat laporan ke polsek Medan Tuntungan.
“Korban yang mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merk honda supra warna hitam dengan no rangka:MH1JBP118JK645817 no mesin JB1E646097 kerugian sebesar Rp 10.000.000 (Sepulu juta rupiah). Adapun barang bukti yang diamankan 1 Timbangan.
Lanjut Iptu Syawal, pelaku yang diamankan kamis 17 April 2025, pukul 13.00 Wib Di Gg. seroja 2 kelurahan tanjung selamat kecamatan medan Tuntungan, yang mana Rivaldi sedang melintas di jalan seroja kelurahan tanjung selamat,di pertengah jalan korban mengingat wajah pelaku yang baru saja berpapasan di bunga saroja 2 kelurahan tanjung selamat dan Rivaldi coba menjumpai pelaku namun pelaku langsung kabur melarikan diri.
Melihat hal pelaku langsung kabur, Rivaldi langsung menabrak pelaku hingga terjatuh lalu dan meneriak kan maling sehingga menimbul kan keramaian di seputaran jalan saroja 2 kemudian warga sekitar pun langsung mengaman kan pelaku yang di teriaki maling oleh Rivaldi dan dibawa ke lapo tuak pasaribu.
Terpisah prihal tersebut Team unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang Sedang melaksanakan Patroli mendapat kan informasi bahwa ada nya pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor yang di aman kan warga langsung mendatangi TKP.
Sesampai nya di lokasi Tim opsnal di pimpin langsung Kanit Reskrim polsek Medan tuntungan langsung mengamankan pelaku.
Setelah di Interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya Dan sepeda motor tersebut telah dia jual ke daerah mencirim seharga 2 juta rupiah dan juga mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan di wilayah Hukum Medan Tuntungan sebanyak 10 kali dan pelaku langsung di amankan ke makopolsek Medan tuntungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Prihal tersebut Kapolsek IPTU EKO SANJAYA SH MH.,menghimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap orang yang baru di kenal untuk tidak langsung percaya dalam meminjamkan barang khusus nya warga tuntungan,”Tutupnya.(Tim)