Jakarta, – metro24news.com || LSM Harimau hari ini secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Bapak Yandri Susanto, yang menuduh wartawan dan LSM melakukan pemerasan terhadap kepala desa. Pernyataan tersebut, yang tersebar luas melalui media televisi dan media sosial, dinilai LSM Harimau sebagai fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat serius. |Minggu, 2/2/2025.
Neville GJ Muskita, Ketua DPW DK Jakarta LSM Harimau, mewakili Ketua Umum LSM Harimau, Tony S Hidayat. SH, menyatakan bahwa pernyataan Mendes PDTT tersebut tidak hanya melukai perasaan wartawan dan LSM, tetapi juga merusak citra dan reputasi organisasi-organisasi yang selama ini berjuang untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.
“Pernyataan Bapak Menteri sangat tendensius dan tidak bertanggung jawab. Tuduhan tanpa bukti ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik seluruh anggota LSM dan wartawan yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegas Neville.
Sebagai bentuk protes atas pernyataan tersebut, LSM Harimau akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Aksi ini akan diikuti oleh ribuan anggota LSM Harimau dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menuntut Bapak Menteri untuk meminta maaf secara terbuka dan menarik kembali pernyataannya yang telah mencemarkan nama baik kami. Aksi demonstrasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan keadilan dan membersihkan nama baik LSM dan wartawan,” tegas Neville.
LSM Harimau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan keprihatinan atas pernyataan Mendes PDTT tersebut dan mendukung aksi demonstrasi yang akan dilakukan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga tuntas.(Red)