Berita Terkini Indonesia

Ketua DPD PETIR Kuansing Angkat Bicara Terkait Maraknya Aktivitas Ilegal Loging di Kuansing.

Kuansing – metro24news.com ||Berapa Hari yang lalu Personil Polsek Singingi Hilir Berhasil menangkap 7 Orang Pelaku Perusak hutan (Ilegal Loging) di kawasan hutan suaka margasatwa Rimba Baling di desa Koto Baru kecamatan Singingi hilir Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. penangkapan ini menjadi Perhatian masyarakat luas khususnya masyarakat Kuantan Singingi.

Daniel Saragi,S.H Ketua DPD Ormas PETIR Kabupaten Kuantan Singingi Angkat Bicara Terkait Kembali Maraknnya Aktivitas Ilegal Loging di kabupaten Kuantan Singingi yang terkenal dengan Budaya Pacu Jalur nya.

Aktivitas Ilegal Loging ini bukan hanya dapat merugikan diri sendiri tetapi juga dapat merusak Lingkungan sekitar yang seharusnya kita jaga bersama kelestariannya.

 

Padahal pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 82 ayat (1) huruf c serta Pasal 84 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah melalui Pasal 37 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

 

Kabupaten Kuansing terkenal dengan sumber daya alam yang melimpah tentu itu di manfaatkan oleh Manusia yang tidak bertanggung jawab merusak Hutan Kuansing

Saya menduga Kurang Nya Pengawasan dari Dinas Terkait Seperti,KPH Kuantan Singingi (kesatuan pengelolaan Hutan ) Suaka Margasatwa Rimbang Baling yang lemah dalam pengawasan dimana sampai sekarang Kantornya atau pos penjagaan entah dimana letaknya, Gakkum DLHK dan kementrian yang kurang tanggap atas laporan tentang pengerusakan hutan sehingga aktivitas Ilegal Loging semakin merajalela Persoalan ilegal loging dan sawmill diduga telah berlangsung sejak lama dan diduga dilakoni oleh oknum dari luar Kabupaten Kuansing. Sementara kayu hasil hutan dijual ke daerah provinsi tetangga seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat sementara hutan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi semakin hancur akibat aktivitas ilegal logging.

Saat di konfirmasi melalui Watsap Kepala KPH Kuansing Azmir Aziz, SH.M.si terkait adanya Penangkapan 7 Orang Pelaku Ilegal Loging di kecamatan Singingi hilir Beliau Tidak memberikan jawaban (Bungkam).

 

 

Terkait perusakan hutan di Kuansing ini bukan yang pertama kali ini sudah yang ke sekian kali tapi tak juga memberikan Efek Jerah Bahkan saat ini hutan kuansing syadah banyak di jadikan lahan perkebunan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab kita berharap kepada Aparat Penegak hukum untuk serius menindak siapa pun para pelaku perusakan Hutan kawan yang di lindungi negara untuk keberlangsungan hidup generasi kedepan jangan karena ulah para Mafia yang ingin menguasai hutan kuansing Untuk Memperkaya diri dan Kelompok nya

 

Daniel juga Meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni,Ph.D yang merupakan Putra Asli dari Kabupaten Kuantan Singingi untuk Turun ke Kuansing melihat langsung kondisi Hutan di Kampung Halaman nya yang saat ini sudah banyak Rusak di kuasai Para perambah Hutan yang Tidak bertanggung jawab menyebabkan Hutan di Kuansing Rusak ujarnya.(Tim)

 

Sumber: HUMAS PETIR KUANSING