Berita Terkini Indonesia
Hukum  

Yudhi : Jangan Asal Main Tembak, Masyarakat Juga Bisa Bertindak

Medan, Metro24News| Kader Keluarga Besar Putra Putri Polri Sumut sangat prihatin dan turut berduka cita atas meninggalnya tiga anggota Polri di jajaran Polres Way Kanan yang gugur akibat ditembak saat melakukan tugas penggerebekan sabung ayam diduga milik Kopka B dan Peltu L, di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.

“Yudhi Selaku Kader KBPP Polri mendesak pelaku secepatnya diproses secara hukum melalui penanganan tim gabungan TNI dan Polri. Bahkan, TNI harus tegas dan ter ukur untuk menindak anggotanya yang secara nyata melanggar hukum,” ucap Yudhi,Rabu (19/3/2025).

Diketahui, ketiga anggota Polri yang gugur itu, yakni Kapolsek Negara Batin, Polres Waykanan, Iptu Lusiyanto, dan dua anggotanya. Masing-masing, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Pristiwa penembakan terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 16.50 WIB.

Yudhi juga prihatin peristiwa kekerasan itu dilatar belakangi masalah Penyakit Masyarakat perjudian sabung ayam. Apalagi, penembakan dilakukan diduga dari jarak dekat.

“Ketiga korban terluka di bagian kepala. Sehingga, perlu didalami melalui uji balistik. Bisa dibayangkan polisi yang sedang melaksanakan tugasnya saja bisa menjadi korban kekerasan yang mengkibatkan mati, dan diduga dilakukan oknum TNI. Bagaimana bila berurusan adalah warga sipil. Potensi kekerasan akan muncul,” tandas Yudhi yang Juga Aktivis HMI Sumut

Yudhi sangat menyayangkan perjudian melalui sabung ayam masih kerap dibekingi oknum-oknum aparat. Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan untuk memberantas perjudian di tanah air.

“Oleh karenanya, ke depan Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap tegas fokus memberantas perjudian sabung ayam dan tempat penyakitan masyarakat lain nya . Agar tidak terjadi korban Jiwa lagi, akibat arogansi aparat yang memegang senjata api,” tandas Yudhi mengritisi.

Yudhi juga mencermati kekerasan terhadap anggota Polri hingga tewas yang pelakunya terkait keberadaan oknum TNI ini, terjadi di tengah perhatian publik menyoroti pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) TNI. RUU pun mengundang polemik lantaran adanya penambahan perluasan kewenangan TNI untuk ditugaskan pada 15 lembaga/ kementrian.

Yudhi juga mendorong agar para politisi di DPR dan Pemerintah untuk cermat dalam pemberian perluasan kewenangan TNI di lembaga kementerian, dan memperketat pengawasan dalam RUU TNI. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan ke depan,” tegas Yudhi

(ST)