Kutalimbaru – metro24news.com ||Polsek kutalimbaru Melaksanakan Giat pengecekan berita viral dari media sosial online tentang cafe lau vota yang diduga sebagai tempat pengguna narkoba di wilayah hukum kutalimbaru.Selasa 03 Juni 2025.
Menyikapi hal tersebut maka Pada hari ini Senin tgl 2 Juni 2025 Sekira pukul 23.00 Wib dipimpin oleh Kapolsek Kutalaimbaru Akp Idem Sitepu, S.H. bersama anggota langsung menuju Tkp Cafe Law Vota tepatnya di Jalan Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatan.Kutalimbaru Kabupaten. Deli Serdang. Senin 02 Juni 2025 Pukul 23.00.wib
Tempat Cafe Law Vota tepatnya di Jalan.Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatam Kutalimbaru kabupaten.Deli Serdang
Personel melaksanakan kegiatan ini adalah
Akp Idem Sitepu, SH.Kapolsek Kutalimbaru
Iptu Maruba Budianto Sinaga Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru,Iptu Junius Surbakti Kanit Intelkam Polsek Kutalimbaru,Ipda Suip Saipul Kanit Samapta Polsek Kutalimbaru Aiptu Irwanto Sembiring (Kanit Propam dan sebelas personil polsek kutalimbaru.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH mengatakan Pada hari Senin 2 Juni 2025 sekira pukul 23.00 wib ,kami melaksanakan pengecekan berita viral dari media sosial .
Kemudian Kapolsek Kutalimbaru bersama anggota melakukan pengecekan namun dilokasi tidak ditemukan aktifasi peredaran Narkoba dan penjualan miras tersebut
Selanjutnya Kapolsek Kutalimbaru saya menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat, warga dan orang orang yang berada di tempat hiburan tersebut agar tidak melakukan peredaran narkotika dan penjualan miras yang dapat dipidana dan Kapolsek mengajak bekerja sama apabila mengetahui adanya peredaran narkotika dan penjualan miras agar menginformasikan ke Polsek Kutalimbaru.
Dalam pelaksanaan pengecekan Di Lokasi Cafe Law Vota tepatnya di Jalan.Tak Gendong, Desa Law Bekri, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang tidak ada ditemukan penjualan miras dan narkoba berlangsung aman dan baik.
Kami akan Melaksanakan Patroli Rutin ke lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkotika.
Koordinasi bersama perangkat desa untuk tidak melakukan penjualan atau peredaran narkoba dilokasi tersebut.
Pantuan wartawan dilapangan langsung tidak ada ditemukan peredaran narkoba dan penjualan miras nihil kosong.
Upaya ini merupakan bagian dan langkah preventif dan Represif Polsek kutalimbaru dalam menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran Narkoba dan penjualan miras di kecamatan Kutalimbaru ini.”(Edi- tim )