Berita Terkini Indonesia

Ungkap Peredaran Narkoba ,Sat res Narkoba Polres Tanah Karo kandaskan Mimpi Bandar Sabu Yang Satu Ini

Karo – metro24news com ||Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Pengungkapan ini dilakukan padaJumat(11/10/2024), sekira pukul 23.00 WIB, dengan seorang tersangka berhasil diamankan di Desa Negeri Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

 

Tersangka yang diamankan adalah JM(48), wiraswasta asal Desa Merek, Kabupaten Karo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 15 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram netto. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip pembungkus dan sebuah handphone merk Vivo berwarna hijau.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

 

“Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka JM. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 15 paket sabu yang disimpan di kantong depan sebelah kiri celana pelaku,” jelas Kapolres, Jumat(18/10).

 

Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan berusaha membongkar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tambahnya.

 

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami persangkakan melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun”, jelas Kapolres.

 

Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika di wilayah ini. Kami mohon dukungan dari masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami jika melihat aktivitas yang mencurigakan,” tutup AKBP Eko Yulianto.(Ari Wibowo )