Labuhan Batu -metro24news.com || Terkait Satu unit Mobil Canter yang sedang dalam jaminan Kredit di ITC Pematang Siantar yang sudah menunggak selama 8 bulan, dan saat Mau membayar akan tetapi ditolak dan dipaksa melunasi, dikarenakan situasi ekonomi yang lagi sulit yang kami alami sehingga cicilan menjadi tertunggak, ujar Kiki, kepada Media di Rantauprapat, Labuhanbatu Rabu (31/07/2024)
Tanggal 29 Juli 2024 Pagi Sekitar jam 8.30 Wib 4 orang anggota reskrim polres Pematang Siantar dan seorang Pegawai ITC Finance Cabang Siantar datang menemui Suman Sagala terkait Masalah Satu Unit Mobil yang masih dalam Jaminan Fidusia di leasing.
Lalu Suman dibawa oleh Anggota Personel Reskrim Polres Pematang Siantar tersebut dengan alasan Mau dibawa, Akan tetapi hingga malam ditunggu tidak kunjung Pulang dan tidak ada komunikasi hingga tanggal 31/07/2024 Suami saya belum kembali dan tak bisa berkomunikasi, kata Kiki.
Untuk Membantu persoalan Suaminya ini pihak keluarga menemui advokad Beriman Panjaitan, untuk memberikan solusi atas Masalah ini, karena pihak keluarga sudah binggung dan Kalut.
Sementara itu Beriman yang di dampingi Adv Awal Siregar,S.H mengatakan ” Akan memberikan pendampingan untuk menangani masalah ini, dan Akan mengambil langkah hukum untuk mencari keberadaan Suman Sagala, dan jika nantinya Suman ditahan di polres Pematang Siantar, kami akan berkoordinasi dengan pihak leasing untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini,karena unit mobil masih dalam penguasaan atas nama ucapnya./ Tim