Medan – metro24news.com ||Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 3 Medan, Asnah S.Pd.M.Si menyampaikan membatalan kegiatan pembekalan Praktek Kerja Industri (Prakerin) dan pembelian buku kenangan kepada siswa-i kelas XI karena ada perubahan situasi tak terduga, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya pembatalan rencana kegiatan tersebut berkaitan dengan instruksi dan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan tentang larangan pelaksanaan kegiatan diluar sekolah.
Meski kata Asnah, rencana program kegiatan itu sudah dibahas dan dirapatkan panitia bersama wali murid namun dengan terpaksa program tersebut ditiadakan.
” Sebelumnya kita sudah merapatkan rencana kegiatan itu sejak Januari 2025, dan pada Februari kita sudah menanggulangi beberapa pembiayaan seperti sewa rental bus wisata, cetak spanduk dan melakukan sosialisasi kegiatan ke beberapa tempat yang kita boking, dan ternyata kita mendapat surat edaran larangan kegiatan pada maret 2025, maka dengan kondisi itu kita membatalkan kegiatan tersebut” ujar Asnah.
Dikatakannya, pihaknya sempat merencanakan pergantian kegiatan dengan kegiatan lain, namun akhirnya keputusan rapat memutuskan tetap pada proses pemulangan biaya yang sudah dikumpul siswa untuk dikembalikan.
” Karena sudah ada penggunaan biaya rental mobil dan cetak spanduk kami merapatkan kembali kendala dan situasnya kepada wali murid, dan diputuskan untuk meniadakan kegiatan dan pemulangan biaya yang sudah dikumpulkan untuk dikembalikan, dan proses pengembaliannya ddibayarkan kepada wali murid secara bertahap” ungkap Asnah.
Jadi, masih kata Asnah Sewa mobil untuk survey, spanduk, sewa bus wisata sebanyak 13 mobil sudah terlanjur dibayarkan, makanya pihaknya melakukan pemulangan dana secara bertahap.
Lanjutnya, menanggapi adanya pemberitaan dugaan pungli, pihaknya membantah tuduhan Pungli atas kegiatan tersebut, biaya kegiatan dikumpulkan dari iuran siswa dan rencana itu sudah ada jauh hari dan sudah diklirkan melalui musyawarah bersama wali murid.
Selain itu, pihak SMKN 3 juga membantah pengumpulan biaya sebanyak Rp. 350ribu persiswa melainkan 300ribu.
” Dan biaya itu sudah untuk semua kegiatan yang direncanakan, namun karena dibatalkan maka kita lakukan pemulangan dana kegiatan tersebut kepada siswa” tegasnya.
Asnah berpesan kepada khalayak untuk tidak cepat menanggapi pemberitaan yang belum tentu kebenarannya, dan berharap pemberitaan yang telah mencederai nama baik SMK Negeri 3 Medan tidak terulang kembali.
” Kami membuka diri untuk menerima konfirmasi, saran maupun kritik, kami berharap masyarakat turut memberi masukan dan saran membangun untuk kepentingan sekolah demikian juga kepada media” tutup Asnah.(Tim)