Berita Terkini Indonesia

Satnarkoba Polres Tanah Karo Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh 

Kabanjahe, Karo -metro24news.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu(28/5), sekitar pukul 21.30 WIB, seorang pria berinisial FES(28) diamankan dari sebuah rumah di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, petugas kami dari Satresnarkoba telah melakukan penindakan terhadap seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan lapangan,” ujar AKBP Eko Yulianto, melalui PS. Kasi Humas Iptu Pedoman Maha, Senin(2/6) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

 

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya adalah dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, lima lembar plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik warna hitam merek Taffware Digipounds, satu pipet plastik yang dimodifikasi sebagai skop, satu unit ponsel Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

 

“Dalam interogasi awal, FES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” jelas Kasi Humas.

 

Kini tersangka FES telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tutup Iptu Pedoman.

 

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat dari penyalahgunaan narkotika.