Kutalimbaru – metro24news.com ||Mendapati informasi warga dan menanggapi adanya berita viral di media Sosial tentang maraknya perjudian di Dusun II Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH, bersama anggota serta team media turun langsung mengecek Tkp, Rabu (21/5/ 2025) sekira pukul 14.00 Wib
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu SH turun langsung melakukan penertiban di lokasi diduga lapak judi tersebut.
“Saya menghimbau perangkat desa, tokoh masyarakat dan warga agar tidak melakukan perjudian, dikarenakan perbuatan judi dapat dipidana dan dipenjara, apalagi saat ini akan menyambut Idul Adha 2025.” Ujar Idem.
Dikatakannya, pihaknya akan melakukan penertiban dan memberangus keberadaan judi di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru.
Idem menghimbau, mengajak bekerja sama serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat agar tidak melakukan perjudian dadu atau judi jenis apapun di dusun 2 desa suka dame kecamatan kutalimbaru.
Kadus II Namo Rindang Desa Suka Dame atas nam Edi Erison Ginting menerkan bawah telah selama sebulan tidak ada lagi tidak ada dilokasi ini tidak ada ditemukan aktifitas perjudian kosong.dan jika kemudian hari ada kegiatan judi saya laporkan ke Kapolsek Kutalimbaru.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idem Sitepu, S.H, Waka Polsek Kutalimbaru, Iptu Syafrizal S.Sos, Kanit Reskrim, Iptu Maruba Sinaga Kanit Intelkam, Iptu Junius Surbakti Kanit Sepata, Ipda Suip Saipul Kanit sepata dan beberapa anggota personil Polsek kutalimbaru.
(Ari-tim)