Medan – metro24news.com ||Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Nias Provinsi Sumut tahap II dengan nilai anggaran Rp 43 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara hingga kini belum tuntas atau belum selesai dikerjakan.
Namun diduga dananya sudah dibayarkan 100 persen kepada kontraktor yang dananya bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.
Informasi yang diperoleh adapun Pembangunan Sekolah Nias Sumut tahap II tahun anggaran 2024 sebanyak 22 titik.
Diantaranya, SDN 071142 Lawowaga, SDN 078452 Berua, SDN 078460 Lawira, SD 071159 Namohalu Esiwa, SDN 071158 Tuhenakhe, SDN 071164 Saloohilina’a, SDN 071036 Turumbaho, SDN 078440 Lolomboli, SD Hilifamogo, SDN 075041 Dahana,
Selanjutnya, SDN 074059 Onolimbu, SDN 078479 Laraga, SDN 075025 Lolofaoso Hunugoa, SDN 078499 Hilimbowo Mau, SD Negeri 078451 Hiliadulo, SD NEGERI 076717 Onozalukhu You, SD Negeri 071170 Sirombu, SMP NEGERI 1 Mandrehe, SDN 071090 Sisobaoho dan SD NEGERI 075057 Simaeasi.
Bahkan, di lokasi juga masih menumpuk di salah satu lokasi sekolah SDN 071142 Lawowaga, belum dilakukan landcaping dan pagar belum terpasang.
Begitu juga kondisi di lokasi SDN 071164 Saloohilina’a, dinding ruang kelas belum di cat, pintu dan jendela belum terpasang, ruang kelas masih belum selesai.
Tokoh masyarakat Sumut, Martono, S.Pd, SH turut menyoroti pekerjaan yang belum selesai di tahun 2024 tersebut, tindakan itu merupakan perbuatan melawan hukum.
“Jika benar uang sudah dicairkan 100 persen pada pelaksanaan Proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Nias Sumut Tahap II, tentu ini merupakan pelanggaran hukum,” kata Martono, Rabu (16/4/2025).
Dirinya menyebutkan, bahwa proyek ini dapat dikatakan tidak sesuai dan tidak mematuhi terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku. Sehingga aparat penegak hukum harus mengusut dan memeriksa terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.
“PPK sudah melakukan perbuatan melawan hukum jika benar anggaran sudah dicairkan 100 persen, sementara pekerjaan masih belum selesai,” tutup dia.
Kepala Satker PPPW II Sumut Popy Pradianti, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp belum menjawab. Pesan singkat WhatsApp juga belum dibalas.(Tim-red)
Teks foto : Gedung sekolah yang belum tuntas.(Istimewa)