Program ILP merupakan inisiatif yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023. ILP bertujuan menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada kebutuhan kesehatan sepanjang siklus hidup, mulai dari janin, anak-anak, dewasa hingga lanjut usia. Program ini terbagi menjadi lima klaster utama, yaitu Manajemen, Ibu dan Anak, Usia Dewasa dan Lanjut Usia, Penanggulangan Penyakit Menular, serta Lintas Klaster.
Dalam sambutannya, Sekda Amril menegaskan bahwa penerapan ILP di seluruh puskesmas di Kabupaten Langkat merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih komprehensif dan terpadu. “Puskesmas di Kabupaten Langkat akan menjalankan fungsi preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara lebih efektif dengan adanya ILP. Ini akan memperkuat peran puskesmas sebagai penanggung jawab masalah kesehatan di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Amril.
Selain itu, Amril juga menyampaikan pentingnya kerjasama dari seluruh perangkat desa dan kelurahan untuk mendukung pelaksanaan ILP agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Saya berharap seluruh perangkat desa dan kelurahan dapat mendukung penuh pelaksanaan ILP, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Langkat dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan seluruh puskesmas di wilayah ini akan menerapkan ILP sepenuhnya pada akhir Desember 2024. “Kami telah menetapkan enam puskesmas sebagai lokus awal implementasi ILP, yaitu Puskesmas Tanjung Beringin, Besitang, Beras Basah, Stabat, Selesai, dan Tanjung Langkat,” ungkap Juliana. Ia juga menambahkan bahwa Puskesmas Tanjung Beringin akan berperan sebagai contoh dan mentor dalam implementasi ILP di puskesmas lainnya.
Pada acara tersebut, turut hadir Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan RI, Drg. R. Vensya Sitohang, M.EPID, Ph.D. Dalam sambutannya, Vensya menekankan pentingnya standar ILP untuk diterapkan di seluruh puskesmas di Indonesia. “Terdapat sekitar 10.400 puskesmas di Indonesia yang harus memenuhi standar ILP untuk memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” ujar Vensya.
Peluncuran ILP di Kabupaten Langkat ditandai dengan pelepasan 277 balon ke udara oleh Sekda Amril sebagai simbol resmi dimulainya implementasi program ini. Acara ini juga disertai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Pj Bupati Langkat, seluruh camat, dan kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Langkat, yang menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menyukseskan program ini.
Di akhir acara, Amril mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap program ILP ini dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar, membawa dampak positif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Langkat.
Acara peluncuran ini dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah, para camat, kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan yang siap mendukung implementasi ILP di Kabupaten Langkat.(ikp/kominfolangkat).