Medan, metro24news.com || Pergeseran dan Mutasi Perwira Tinggi (Pati) atau sejumlah Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) di jajaran Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) kembali bergulir yang kedua kalinya di tahun 2025 pada masa kepemimpinan Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., MH.
Pertama kali pergeseran dan dan mutasi sejumlah Pati atau Kapolres dijajaran Poldasu terjadi di lakukan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, pada awal tahun 2025 yang dapat di lihat berdasarkan surat telegram Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor ST/489/KEP./2025, ST/490/KEP./2025, dan ST/491/KEP./2025, dan rotasi kedua pada pertengahan tahun 2025 dengan surat telegram Kapolri nomor: ST/1423/VI/Kep./2025 tertanggal 24 Juni 2025.
Dalam surat telegram kedua pergeseran dan mutasi Kapolres di jajaran Poldasu diantaranya; Kapolres Tapanuli Selatan; AKBP Yasir Ahmadi diangkat sebagai Kabag RBP Rorena Polda Sumut, Kapolres Tanjungbalai; AKBP Yon Edi Winara dipindah menjadi Kapolres Tapanuli Selatan, Kasubdit I Dit Siber Polda Sumut: AKBP Welman Feri menjadi Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan: AKBP Afdal Junaidi menjadi Kabag Dalpers RO SDM Polda Sumut, Kapolres Nias: AKBP Revi Nurvelani menjadi Kapolres Asahan, Kapolres Nias kini dipercayakan kepada AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, yang sebelumnya menjabat Kabag Psi RO SDM Polda Sumut, Kapolres Dairi: AKBP Faisal Adri diangkat sebagai Kasi Binyan SIM Subdit SIM Dit Regident Korlantas Polri. Jabatan Kapolres Dairi kini diisi oleh AKBP Otniel Siahaan, sebelumnya menjabat Kanit I Dirtipidum Bareskrim Polri.
Untuk wilayah Polda Sumut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram dalam pergantian sejumlah Pati atau Kapolres dijajaran Poldasu itu, sudah tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), Irjen Pol. Anwar.
Dan hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, bahwa adanya pergeseran atau mutasi jabatan para Pati di tubuh Poldasu yang kedua kalinya di tahun 2025, bahkan ia (Humas Poldasu-red) menegaskan, rotasi dan mutasi adalah hal yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
“Pergeseran atau rotasi dalam tubuh polri itu hal biasa dan lazim, sebagai bentuk dari penyegaran organisasi dan pengembangan karir semua anggota.” Ucap, Humas Poldasu, Kombes Ferry Walintukan.
Pergeseran dan mutasi yang kedua kalinya ini, mudah-mudahan memberikan dampak yang positif pada polri untuk lebih baik lagi kususnya di wilayah hukum (Wilkum) Poldasu dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 2 Tahun 2002. Polisi harus hadir untuk memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
(mtr24nws/tt)