Berita Terkini Indonesia

Oknum Pegawai ASN P3K SD Negeri 39 Bukit 7 Torgamba, Disebut-sebut Pelakor.

Labusel, metro24news.com || Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada SD Negeri 39 Bukit 7 Torgamba, Labuhanbatu Selatan (Labusel) inisial TA (28) disebut-sebut sebagai Perebut Laki Orang (Pelakor) atas seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial SI (41) warga dusun IX Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

 

Hal ini, diungkapkan oleh IRT inisial SI (41), yang bermula mengetahui adanya dugaan pihak ketiga dalam rumah tangganya, dimana saat itu handphone suaminya tertinggal dirumah saat sudah pergi bekerja semestinya setiap harinya. Alangkah terkejutnya SI melihat chat WhatsApp suaminya dengan terduga pelakor TA yang saling berbalasan.

 

“Aku memang sudah cukup lama curiga kalau suamiku ada wanita lain, dan aku (SI-red) mengetahui hubungan pelakor inisial TA ini dengan suamiku, pas handphone suamiku tertinggal saat pergi bekerja seperti biasanya, tanpa sengaja aku melihat-lihatnya. Haa .. disitulah aku jadi mengetahuinya semua atas kecurigaanku selama ini terbukti jadinya,” cetus, SI kepada wartawan, Sabtu (26/4/205)

 

Pasalnya, SI, membaca dan melihat isi pesan WhatsApp suaminya, dari awal berkomunikasi dengan TA, dan banyak menemukan sebuah percakapan dua arah yang begitu mesra yang saling berbalasan, bahkan ada beberapa video yang sangat begitu mesra yang membuat SI ingin secepatnya dapat melabrak pelakor dan bertanya secara langsung kepada suaminya.

 

“Saat kulihat handphone suamiku, ya tuhan…, ternyata terlihat dan terbacakulah percakapan mereka berdua yang begitu mesra, baik secara pesan tertulis, pesan voice, dan ada beberapa adegan video. Karena, penasaranku (SI-red) terus membuka isi pesan WhatsApp yang masuk dari terduga pelakor itu, busyet…, entahlah.., mau bilang apalagi, semuanya sudah terjadi, bukan lagi hanya kayak pacaran atau pendekatan begitu lagi, tuhaann,” pungkas SI.

 

Lanjut, SI, bahwa keberadaan terduga pelakor TA ini merupakan tenaga pendidik di Sekolah Dasar (SD) Negeri 39 Bukit 7 Torgamba Labusel dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, mengapa seorang berstatus gadis dan sudah mapan dalam pekerjaan seperti itu, harus merebut suami orang lain dan yg mencari bujangan.

 

“Ternyata terduga pelakor TA ini merupakan seorang ASN dengan status P3K. Dan herannya, kenapa lah harus suami orang yang dimaunya cobak, bukan mencari bujangan padahal status gadis dan sudah mapan dari segi kerjanya?” Paparnya, terheran-heran.

 

Terpisah, menindaklanjuti informasi terduga pelakor TA sebagai tenaga pendidik dengan status ASN P3K di SD Negeri 39 Bukit 7 Torgamba Labusel, wartawan mencoba mengkoordinasikan melalui pesan WhatsApp atas informasi kepada kepala sekolah, Poniman, dan tak berselang lama menelpon wartawan dengan mengakui bahwa terduga pelakor TA yang ditanyakan memang anggotanya.

 

“Iya benar, tapi ada masalah apa ya? Dengan dia (TA). Kalau ingin koordinasi dan bertanya, datang aja langsung kemari (kesekolah-red).” Jawabnya, melalui telepon WhatsApp.

 

(mtr24nws/tt)