Langkat, Metro24News| Keberadaan gudang penampungan CPO Ilegal di Jalan Lintas Tanjung Pura, pasar V I Kel. Kebun Lada Kec. Hinai Kabupaten Langkat luput dari penindakan Aparat Penegak Hukum (APH), padahal letak gudang tersebut berada dipinggir jalan lintas dan sudah jadi rahasia umum sebagai tempat penampungan CPO yang digelapkan para supir truk pengangkut CPO milik perusahaan.
Pasalnya aktivitas illegal itu pun masih tetap beroprasi tanpa adanya tindakan hukum.
Warga sekitar menilai lemahnya Polres langkat terhadap penindakan gudang mafia disebabkan karena adanya yang membekingi dari oknum Loreng dan dugaan setoran yang mengalir ke oknum petinggi di Polres Langkat.
Dari pantauan wartawan tampak pintu gerbang tertutup dan hanya dibuka saat mobil pengangkut CPO akan memasuki gudang untuk melakukan ” kencing” minyak.
Kedatangan mobil tangki CPO yang menembus jalan mengarah gudang penampunangan dirasa sangat mengganggu bagi warga sekitar, sebab proses lalulintas menjadi macet disiang hari dan menimbulkan suara bising siamalm hari.
Salah satu warga, Saipul mengatakan aktifitas penimbunan CPO modus “kencing” ini sudah berlangsung lama dan dibackup oknum TNI inisial RS.
” Mereka cenderung beraktivitas dimalam hari bang kami taunya karena mobil tangki itu tengah malam lalu lalang masuk ke gudang menuju ke belakang, kami sangat terganggu dengan aktivitas dan suara mobil pada tengah malam pada saat kami sedang tidur, tapi kami mau ngadu kemana bang mereka mafia tau sendiri lah kalau urusan sama orang seperti itu,” ucap Saipul sembari menunjuk arah Gudang, Sabtu (28/6/2025).
Saipul menilai aksi penimbunan CPO secara ilegal ini tentu tak terlepas dari peran oknum APH, dan tidak adanya tindakan hukum yang tegas atas keberadaan gudang penampungan tanpa ijin dan bahkan kegiatan pelintasan truk tangki berpotensi merusak jalan khususnya jalan menuju ke gudang tersebut .
Praktik pencurian CPO dari truk tangki, yang dengan sengaja di arahkan untuk masuk ke dalam gudang penampung CPO Ilegal harusnya menjadi perkara pidana yang diproses hukum, dan dampak kerusakan jalan menjadi dampak kerugian terhadap uang negara.
“Sejumlah truk CPO keluar masuk gudang penampungan, untuk ‘kencing’ atau membuang sedikit hasil muatan CPO, itukan penggelapan atau pencurian, masa Polisi tidak bisa menindak gudang tempat transaksi ilegal, ada apa, apa ada??” Ujar Saipul sembari menunjukkan jemarinya seakan memberi kode tertentu.
Hal ini tentu saja mengundang perhatian banyak kalangan, terutama pengusaha CPO. Mereka dan masyarakat mendesak supaya Poldasu dan Polres Langkat segera bertindak terhadap keberadaan gudang penampung CPO ilegal, yang berada persis dipinggir Jalan Lintas Tanjung Pura, pasar V I Kel. Kebun Lada Kec. Hinai.
Sementara itu, salah satu supir tangki yang tak ingin nama nya disebutkan mengatakan tak kuasa menolak praktik kencing minyak di gudang tersebut, sebab ada paksaan dari pihak tertentu untuk penumpahkan sebagian dari muatan minyak ditangkinya ke gudang penampunan tersebut.
“Ya mereka meminta kami untuk membuang sendikit minyak yang kami bawa, nama nya kami supir mau tidak mau ya harus bongkar lah bang tau sendiri lah bang nama nya mafia susah urusan nya” kata Si supir truk tangki pengantar CPO ke Pabrik Musimas Belawan itu kepada wartawan.
Lanjutnya, mereka dipaksa masuk untuk membuang sedikit muatan CPO istilahnya Kencing di dalam gudang dan warga setempat sangat resah dengan lalu lalang mobil tangki bermuatan pada malam hari pada saat orang istirahat.
“Kalau gudang ini tidak segera ditutup dan tetap memaksa sopir truk untuk kencing di gudang itu sudah berapa kerugian uang perusahaan CPO dirugikan dan buyer dibelawan, Kami meminta agar polres langkat segera mengambil tindakan tegas dan menangkap para pelakunya,” katanya lagi.
Kebanyakan supir truk tangki CPO yang masuk ke gudang penampung CPO ilegal tersebut mengaku terpaksa, karena takut diganggu. Kalau mereka menolak masuk gudang, gerombolan preman sewaan pemilik gudang ini tak segan-segan melakukan tindak kekerasan terhadap truk tangki.
Dengan terpaksa sopir truk tangki tersebut harus masuk ke gudang dan menjual sebagian minyak Cruide Palm Oil atau CPO milik perusahaannya kepada mafia tersebut.