Berita Terkini Indonesia

Mapolsek Kualuh Hulu, Gagalkan Peredaran Narkoba Di Labura.

Labuhanbatu Utara, metro24news.com || Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengagalkan peredaran narkoba dari terduga Fahrul Reza Lubis, alias Fahril (36) asal Banda Aceh kota Lhokseumawe, di lingkungan IV Goses Kelurahan Aekkanopan Barat.

 

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA. Ilhamsyah, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekira pukul.18.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di salah satu lingkungan IV Goses Kelurahan Aekkanopan Barat, kemudian langsung bertindak cepat melakukan Lidik.

 

“Setelah Polsek Kualuh Hulu menerima informasi adanya peredaran narkoba, kemudian Kapolsek memerintahkan opsnal dipimpin oleh Kanit. Reskrim dan tim melaksanakan penyelidikan, dan hasilnya tim mapolsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 1 orang warga Aceh dan menyita barang bukti 4 buah plastik klip transparan yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu,” ucap, Ilhamsyah, Sabtu (2/5/2025).

 

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba atas terduga Fahrul asal Banda Aceh dengan barang bukti (BB) yang berhasil disita dan diamankan pihak Polsek Kualuh Hulu berupa 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 4 bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,42 gram bruto, 1 buah timbangan elektrik 2 bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong 2 buah mancis warna biru, dan uang Rp.285.000,-

 

Gerak cepat dan tanggap Mapolsek Kualuh Hulu merupakan sikap komitmen dari slogan Polisi Republik Indonesia (Polri) ‘ Polisi untuk Masyarakat ‘ hal itu ditunjukkan saat menerima informasi dari masyarakat.

 

Selanjutnya, terduga Fahrul warga Banda Aceh yang berhasil diamankan pihak opsnal Polsek Kualuh Hulu lansung dibawa ke polres Labuhanbatu untuk melakukan proses pengembangan guna tindaklanjut dari sendigat peredaran narkoba di Labura lingkungan IV Goses Kelurahan Aekkanopan Barat.

 

(mtr24nws/tt)