Samosir, Metro24News| Kasus penganiayaan yang dialami ED warga Desa Onolimbu, Nias pada bulan Oktober tahun 2024 lalu yang terjadi di Hoki Cafe telah dilaporkan ke Polres Samosir hingga kini masih terus berjalan.
Korban meminta sikap tegas pihak berwajib, pasalnya pelaku hingga kini belum ditangkap dan ditahan. Kelurga korban berharap agar pihak kepolisian serius dalam menangani kasus penganiayaan tersebut.
Diketahui bahwa pelaku MT beserta temannya ER, OF yang diketahui masih bekerja di Hoki Cafe milik MT yang dikhawatirkan akan semakin sok dan menjadi-jadi dalam perlakuan dimata hukum.
B Sagala keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian Polres Samosir
Meminta agar pelaku secepatnya diproses hukum.
“Korban sudah melapor resmi saat setelah kejadian penganiayaan tersebut dengan bukti laporan LP/B/266/X/2024/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDASUMUT, bahkan visum juga sudah ada. Kami berharap pihak kepolisian serius dalam penegakan hukum siapapun pelakunya, walaupun warga mampu agar keadilan msyarakat tidak cedera oleh hukum itu sendiri,” ungkapnya.
Masih kata B Sagala pihaknya juga sudah mendatangi pihak Polres Samosir, bahkan saksi sudah diperiksa.
“ Saya berharap tindak lanjut proses yang sedang berjalan dan tetap komitmen agar proses hukum tetap dilanjutkan dan dinaikkan statusnya. Jika sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan tinggal menetapkan tersangka dan segera menangkap dan menahan pelaku,semua kewenangan dari pihak penyidik,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kabupaten Samosir Bripka Kuican Simanjuntak ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menggelar perkara tersebut, dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah itu akan segera menetapkan tersangka.
” Dalam waktu dekat ini akan kita gelar, bersabar dulu y bang, Pak Kasat Lagi sibuk,” ujar Kanit PPA Polres Samosir Bripka Kuican Simanjuntak.
(Red)