Berita Terkini Indonesia

Klarifikasi dan  Hak jawab JS terkait Bantahan Melakukan Tindak Kekerasan terhadap CD, Berikut Penjelasannya…

Klarifikasi dan  Hak jawab JS terkait Bantahan Melakukan Tindak Kekerasan terhadap CD,
Mendapati adanya pemberitaan yang beredar terkait dugaan kekerasan yang dilakukan JS terhadap CD yang merupakan istrinya itu, maka JS lantas melakukan klarifikasi melalui hak jawabnya berupa bantahan atas tudingan ataupun tuduhan yang dilakukan CD terhadapnya yang terbit pada tanggal 17 Agustus 2024 belum lama ini.
Bahwa di dalam pemberitaan tersebut inisial JS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dengan inisial CD.
“Bahwa saya menyayangkan pemberitaan tersebut tidak melalui mekanisme kroscek ataupun klarifikasi kedua belah pihak (cover both sides) sehingga akan ada informasi yang berimbang” rilisnya dalam surat klarifikasi yang disampaikan JS ke redaksi Metro24News.com, pada tanggal 24 Agustus 2024.
“Saya menolak semua tuduhan tersebut dan melalui hak jawab ini saya ingin menyampaikan sama sekali tidak benar informasi tersebut. Informasi yang sebenarnya adalah justru sebaliknya istri berinisial CD sengaja memukul dan menendang saya. Peristiwa tersebut pun sudah terekam kamera CCTV dan sama sekali tidak ada bukti peristiwa pemukulan atau tindak kekerasan lainnya oleh saya sesuai dengan yang dituduhkan dalam informasi pemberitaan tersebut. Apabila redaksi memerlukan rekaman video CCTV silakan hubungi saya di nomor HP di atas.
Jelasnya bahwa dalam peristiwa tersebut, saya justru mampu mengontrol emosi, dan melakukan tangkisan atas pukulan dari CD dengan tangan kiri, jadi sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan terhadap saya.
Berikut surat hak jawab yang diterima redaksi 

Jakarta, 22 Agustus 2024

Perihal : Hak jawab dan keberatan atas pemberitaan Media

Kepada Yang Terhormat,
Pimpinan Redaksi
Di-Tempat

Dengan Hormat,
Perkenankan saya Joshua Sutanto, beralamat di Jalan B. Suaeb D7, Springhill BVHB20 nomor telepon 08131***** bermaksud melakukan klarifikasi atas pemberitaan media Berita Satu tertanggal 17 Agustus 2024

Bahwa di dalam pemberitaan tersebut inisial JS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dengan inisial CD.

Bahwa saya menyayangkan pemberitaan tersebut tidak melalui mekanisme kroscek ataupun klarifikasi kedua belah pihak (cover both sides) sehingga akan ada informasi yang berimbang.

Saya menolak semua tuduhan tersebut dan melalui hak jawab ini saya ingin menyampaikan sama sekali tidak benar informasi tersebut. Informasi yang sebenarnya adalah justru sebaliknya istri berinisial CD sengaja memukul dan menendang saya. Peristiwa tersebut pun sudah terekam kamera CCTV dan sama sekali tidak ada bukti peristiwa pemukulan atau tindak kekerasan lainnya oleh saya sesuai dengan yang dituduhkan dalam informasi pemberitaan tersebut. Apabila redaksi memerlukan rekaman video CCTV silakan hubungi saya di nomor HP di atas.

Dalam peristiwa tersebut, saya justru mampu mengontrol emosi, dan melakukan tangkisan atas pukulan dari CD dengan tangan kiri, jadi sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan terhadap saya.
Besar harapan saya agar klarifikasi ini dapat dimuat secara berimbang agar tidak terkesan menyudutkan atau memberatkan saya sebagai tertuduh. Saya juga sama sekali tidak keberatan apabila jurnalis atau wartawan Berita Satu ingin melakukan wawancara atau klarifikasi langsung kepada saya atas peristiwa tersebut.

Salam Hormat,

JOSHUA SUTANTO

(Red)