Berita Terkini Indonesia

Ketua DPC Rumah Nusantara G8 Bekasi Hendar Sutisna,S,Kep.Ners CHT. Melakukan Penggelapkan Uang Anggaran Panggung Dan Tenda

Bekasi – metro24news.com || Ketua Dpc Rumah Nusantara G8 Bekasi, Hendar Sutisna,S,Kep.Ners CHT. Telah Melakukan Penggelapan Uang Anggaran, Tenda,Panggung,Son Sistem Dan Guru Aerobik Yang Sudah Beberapa Bulan Menantikan Bayaran Tersebut.

 

“Pembayaran Tersebut Adalah Pembayaran Bekas Acara Deklarasi Rumah Nusantara G8 Bekasi,Pada Hari Sabtu 03/02/2024, Yang Baru Dibayarkan Oleh, Bapak Miko Napitupulu Ketua Umum DPP Rumah Nusantara G8, Selasa 16/07/2024 Sebesar 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) Kepada Bendahara Dpc Bekasi Atas Nama Zaskia Nurhaliza Azzahra.

 

 

Namun Setelah Uang Tersebut Diserahkan Kepada Hendar Sutisna,S,Kep.Ners CHT. Ketua Dpc Rumah Nusantara G8 Bekasi,Beliau Melakukan Kecurangan Melakukan Rapat Diam-Diam Bersama Mengumpulkan Para Tukang Tenda,panggung,Son Sistem dll.

 

Dirumah Deni Setiawan Di Desa Karang Haur RT.001/001 Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,Tanpa Memberi Kabar Kepada Pengurus Rumah Nusantara G8 Lainnya, Ditempat Rapat Tersebut Hendar Sutisna,S,Kep.Ners CHT. Mengatakan Kepada Mereka Agar Mereka Bisa Ikhlas Pembayarannya Dikurangi Dengan Dalih Hanya Ditransfer 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) Dari Ketum DPP nya,Dan Hendar Sutisna,S.kep.Ners CHT. Juga Mengungkapkan” Dari Pada Ga dibayar Sama Sekali Mending Terima aja,lalu Mereka Pun Mengiyakan Karena Mereka Tidak Tau Kalau Ketum DPP Transfer 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) Dan Akhirnya Mereka Terima Uang 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) Tersebut,Meski Jadi Berkurang Pembayaran Untuk Mereka”Ujar Cecep Supriadi,Ratman Dan Deni Setiawan Saat Di Mintai Keterangan Oleh Awak Media Infodesanasional.id Ahmad Syarifudin,C.BJ.

 

 

“Harapan Para Tukang Tenda,Panggung,Son Sistem Dan Guru Aerobik,Meminta Agar Kekurangan Pembayaran Mereka Yang Cuma Dibayarkan 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) agar Dibayarkan Semua Tanpa Ada Potongan Kalau Memang Ketum DPP Transfer 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah” Ujar Cecep Supriyadi Dkk.