Berita Terkini Indonesia

Bakal Lapor Balik: Pelaku Kepergok bawa Istri Orang Kehotel, Eh malah Suami Gol Di Polsek Binjai Selatan

Binjai, Metro24News|Diduga nekat melakukan Pelecehan terhadap istri orang, Pelaku inisial FAF oknum karyawan PT. Wika Beton warga Binjai km 19 ini bakal dilapor ke polisi oleh korban.

Menurut keterangan korban, sebut saja Bunga, mengatakan bahwa Pelaku mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya yang masih berstatus mempunyai suami pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 21.30. di sebuah hotel di Kota Binjai.

Berawal dirinya meminta bantuan kepada pelaku untuk dicarikan pekerjaan, namun permintaan itu menjadi kesempatan dimanfaatkan pelaku untuk melakukan Pelecehan terhadap korban.

Korban yang percaya janji pelaku akan memberikan pekerjaan lanjut melakukan pertemuan untuk membahas pekerjaan yang akan diberikan kepada korban

Bunga sudah mengenal pelaku sejak lama lantaran teman semasa SD percaya saja bakal diberi pekerjaan, apalagi pelaku diketahui bekerja di perusahaan WIKA beton yang berada dijalan Medan – Binjai Km 14 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Ternyata janji pertemuan dan komunikasi keduanya diketahui suami korban inisial BA dari percakapan chatingan via whatsapp antara korban dengan pelaku.

Bahkan BA mendapati percakapan FAF telah mengarah ke tindakan asusilla, FAF nekat meminta photo Bunga sang istri yang hanya mengunakan pakaian dalam.

” Awalnya saya mau nanya kerjaan yang sama dia, karena dia kan teman sekolah saya dulu, jadi cerita melalui whatsapp memang dia sempat bicara yang aneh aneh, yang kirim photo anuhnya lah, dan meminta photo saya telanjang dan terakhir mau ngajak saya ke hotel, padahal dia tau saya sudah punya suami,” Ucap korban kepada wartawan, Jum’at (16/08).

Diakui Bunga, FAF juga meminta foto dan video tanpa menggunakan pakaian dalam.

Tak hanya itu, pelaku sering menghubungi korban dan mengirim uang dengan alasan untuk membeli susu anak korban.

” Siapa sih yang tidak mau uang, saya dikirim uang ya saya Terima dong, dan wajar dia bantu saya kan dia teman sekolah saya dimasa SD ” imbuhnya.

Naas, percakapan korban dengan pelaku ternyata telah diketahui oleh suami korban berinisal BP, sebab HP milik korban disadap oleh suaminya, sehingga suami korban menaruh curiga yang besar dan berencana ingin memastikan adanya perselingkuhan keduanya.

” HP saya disadap suami saya, semua percakapan aku dengan pelaku diketahui suami saya,berdasarkan petunjuk isi WhatsApp messenger disitu lah suami saya memergoki pelaku membawa saya ke hotel ” terang korban.

Tepat pada hari Rabu 17 Juli 2024 21.30 wib malam, korban bersama pelaku dipergoki suami korban di sebuah hotel di Kota Binjai.

Suami korban bersama teman- temannya memboyong FAF untuk diintrogasi di sebuah rumah, menyadari kesalahannya telah membawa istri orang ke hotel, FAF langsung memohon maaf dan meminta damai agar kejadian ini diselesaikan ditempat.

BP bersedia berdamai asalkan pelaku tidak melakukan perbuatan yang sama dikemudian hari, yang kemudian dalam perdamaian itu, FAF bersedia memberikan uang kompensasi sebesar 4,5 juta rupiah.

Ternyata setelah kejadian itu, FAF membuat Laporan polisi dengan laporan pemerasan, tak berapa lama, BP ditangkap oleh polisi Polsek Binjai Selatan.

Korban tak terima suaminya BP ditangkap polisi atas tuduhan pemerasan, istri BP bakal membuat laporan polisi Unit PPA tentang kasus dugaan pelecehan terhadap dirinya.

” Dalam waktu dekat, saya akan membuat laporan polisi, bukti bukti dan screenshot sudah saya siapkan, saya akan laporkan FAF atas dugaan pelecehan terhadap saya.” tutup korban.

(Red)