Deli Serdang, Metro24News| Kapolsek kutalimbaru pelaksanaan Grebek Sarang Narkoba (GSN) tempat Dusun III Desa Sei mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang Hari Jum’at 07 Maret 2025 Pukul 16.00 wib.
Kegiatan pelaksanaan Grebek sarang narkoba ini dihadiri oleh Kapolsek Kutalimbaru AKP Banuara Manurung, SH Danramil Kutalimbaru, Kapt Inf. Efrizal,Kanit Reskrim, Iptu Maruba B. Sinaga,Kanit Binmas, Ipda Hartono,Kanit Samapta, Ipda Suib Saypul ,Kanit Provos Aiptu Irwanto Sembiring Personil Polsek Kutalimbaru Personil Babinsa Koramil Kutalimbaru, Kasi Trantib Kecamatan Kutalimbaru Sofyan Tarigan,Kepala Desa dan Kadus Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru dan kekuatan Personil seluruhnya berjumlah 30 orang.
Melaksanakan Apel dan APP yang Dipimpin Oleh Kapolsek Kutalimbaru di Mako Polsek Kutalimbaru dan menyampaikan tentang CB selanjutnya pembagian tugas masing – masing
Seluruh Tim langsung bergerak menuju lokasi sesuai dengan sasaran yang dimaksud dan akan melakukan perobohan dan pembakaran terhadap lokasi bangunan ataupun gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti diamankan Polsek kutalimbaru adalah 7 ( tujuh ) alat hisap sabu ( bong ),4 (empat)buah mancis ,25 ( dua puluh lima ) plastik klip kosong,1 (satu) dompet warna merah,1 (satu) piso kater dan 1(satu ) tabung gass portable.
Kapolsek AKP Banuara Manurung SH mengatakan hasil yang dicapaiTidak Ada ditemukan barang bukti narkoba maupun orang sebagai pengguna/pengedar narkoba di lokasi sasaran.
Tim Melakukan pembongkaran dan terhadap lokasi ataupun gubuk yang diduga dijadikan sebagai tempat menggunakan mengedarkan narkoba.
Pihak Kepolisian dan aparat terkait beserta tokoh masyarakat bekerja sama yang sinergi dalam memberantas narkoba di wilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.
Selama kegiatan berlangsung warga masyarakat turut membantu dan mendukung kegiatan tersebut dan berjalan aman dan lancar.
Melakukan kordinasi dengan stac holder terkait dalam memberantas narkoba diwilkum Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.
Melakukan Lidik dan pemantauan dilokasi yang dijadikan tempat menggunakan maupun transaksi narkoba.
Tetap membina jaringan terhadap orang yang dipercaya untuk selalu memberikan informasi narkoba kepada pihak Kepolisian.
Mensosialisasikan kepada warga untuk lokasi tersebut di ajukan ke pem kap kabupaten Deli Serdang untuk di jadikan Umkm berupa peternakan dan mengajak pemuka agama dalam mencegah terjadinya peyalahguaan narkoba kata AKP Banuara kepada wartawan.
(Torong)