Berita Terkini Indonesia

Kapoldasu Didesak “Copot” Kapolres Labuhanbatu 

Labura, metro24news.com || Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Labuhanbatu Utara (Labura) Muhammad Yusup Harahap, mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera (Kapoldasu) Irjend Pol Whisnu Hermawan Febrianto, S.I.K., MH., “Copot” Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Labuhanbatu AKBP Dr Bernhad Leonardo Malau, S.I.K., MH., karena dinilai dapat mencoreng nama institusi kepolisian.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua LSM PENJARA, Muhammad Yusup Harahap, tak terlepas dari banyaknya serangkaian permasalahan di Mapolres Labuhanbatu semenjak dipimpin AKBP Bernhard L Malau yang mencerminkan ketidakpatutan dan kepantasan seorang pejabat tinggi polri yang menaungi dua kabupaten tersebut.

 

“Semenjak beliau (AKBP Bernhard L Malau-red) menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, banyak sikap dan tindakan yang tidak pantas, diantaranya mulai dari dugaan suap Kasus mantan Korlantas Sarwingin, Pemukulan Wartawan TV, dan yang paling santer pengakuan terduga bandar narkoba memberikan upeti kepada pihak Polres dan jajaran, yang semuanya itu berakhir pemeriksaan di Propam Poldasu”, ucap, M. Yusup Harahap, Kamis (6/3/2025).

 

M. Yusup Harahap, memaparkan, Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, sudah semestinya dapat bertindak tegas dan akuntabel atas ketidakmampuan seorang AKBP Bernhad L Malau sebagai pemimpin tertinggi di Polres Labuhanbatu dalam menjalan tugas dan fungsi polri sebagaimana diatur dalam Undang-undang Kepolisian nomor 2 tahun 2002 sebagai pelayan masyarakat, dalam mengayomi, melindungi, dan memberikan jaminan perlindungan hukum, serta menciptakan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

 

“Seharusnya bapak Kapoldasu sudah dapat bersikap tegas, transparan, dan akuntabel terhadap anggota yang tidak dapat menjalan tugas dan fungsinya, sebagaimana yang diatur dalam undang-undang kepolisian itu. Sehingga hal seperti itu tidak mencoreng institusi kepolisian di mata masyarakat”. Tegasnya.

 

M. Yusup Harahap melanjutkan, tentang sikap AKBP Bernhad L Malau yang dinilainya seperti sosok pemimpin yang tidak menerima jika dikoreksi, dikritik atau diberi saran, masukan, serta hobi memblokir nomor kontak wartawan, dan saat bicara menunjukkan sikap yang tak mencerminkan kepribadian pemimpin yang pro rakyat dan keadilan.

 

“Sangatlah kita sayangkan sikap pimpinan seperti Pak Kapolres Labuhanbatu sekarang ini, Pak  Bernhard L Malau. Dia (Kapolres-red) sebagai pemimpin tertinggi Kepolisian di dua Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Seharusnya, dia tidak terlalu kaku untuk menerima kritik, saran dan masukan dari masyarakat dan rekan pers. Padahal itu semua membantu beliau untuk memahami aspek kehidupan sosial di wilayah hukumnya”. Cetusnya.

 

Senada juga dengan tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Sumatera Utara (Sumut) Evi Tanjung, turut menyoroti tentang sikap pemimpin polri Labuhanbatu ini AKBP Bernhad L Malau, yang tidak siap untuk dikoreksi, dan dikritik terkait hal-hal yang terjadi dalam ruang lingkup kewenangan dan tanggungjawabnya disana sebagai pimpinan.

 

“Sebagai pemimpin tertinggi Polri di Labuhanbatu dan Labura itu, semestinya siap dikoreksi, dikritik, dan siap menerima saran dan masukan. Apalagi, wilayah hukumnya begitu luas dan beragam kompleks permasalahan disana, sudah semestinya beliau itu menunjukkan sikap yang elegan dan bukan malah sebaliknya. Diduga menunjukkan sikap arogansi dan disebut-sebut kasar dan merasa rakyat itu harus takut dengan polisi dibawah kepemimpinannya”, ucap, Evi Tanjung.

 

Berdasarkan penelusuran wartawan dari sumber tayangan dimedia sosial Facebook Merdeka. Com, Sabtu 22 Februari 2025 terkait sikap dan tindakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhad L Malau, sangat tidak sejalan dan sangat bertentangan dengan arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., MH., melalui Devisi Humas Polri Brigjend Pol. Trono. Yudo Wisnu Andiko, S.I.K., MH., dalam Jumpa Pers meminta semua jajaran polri membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan evaluasi.

 

“Polri berupaya memperbaiki organisasi polri sesuai arahan Kapolri Jenderal. Listio Sigit Prabowo, selalu meminta semua jajaran polri menerima kritik. Polri mumbuka semua ruang dan  respon akan masukan dan kritik dari masyarakat”. Tegas, Div. Humas Polri dalam siaran jumpa persnya. (mtr24nws/tt)