Berita Terkini Indonesia

Kades Damuli Pekan Sebut-sebut Ada Terduga Bandar Narkoba Kebal Hukum.

Labura, metro24news.com || Kepala Desa (Kades) Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Muhammad Riduwan Tambunan, Sebut-sebut bahwa bandar narkoba yang beroperasi di daerah pemerintahannya seakan-akan kebal hukum, yang tak gentar dengan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhad L. Malau, S.I.K., MH., dan jajaran sehingga beberapa kali digrebek oleh pemerintahan Desa yang dibantu oleh Babinsa dan Babinkantibmas tapi tidak bergeming, dan terus beroperasi menjual barang haram tersebut.

Kades Damuli Pekan, Muhammad Riduwan Tambunan, mengutarakan kepada wartawan bahwa mereka membuat gerakan basmi narkoba sampai ke akarnya dengan bekerjasama dengan Kades Gunung Melayu, Sahran Tanjung, SE., yang dibantu jajaran mereka dalam memerangi peredaran narkoba jenis sabu-sabu dari wilayah pemerintahannya.

 

“Sebelumnya kami bersama pak Kades Gunung Melayu, melakukan pengepungan atas para terduga bandar narkoba inisial E alias Encet yang berada di perbatasan desa kami di pondok lima siranggong perkebunan PT. Sinar Mas, tapi selalu gagal seakan mereka sudah mengetahui gerakan yang kami rencanakan”, ucap, Rahmad Riduwan Tambunan, Sabtu (22/2/2025)

 

Hal senada yang diucapkan Kades Gunung Melayu, Sahran Tanjung, SE., mengatakan bahwa mereka beberapa kali melakukan swiping razia lapak-lapak terduga bandar narkoba yang masuk dari kampung sebelah seperti inisial SB alias Sibolis yang sebelumnya merupakan pemakai dan dititipkan terduga bandar narkoba yang digrebek dari desa sebelah yang bulan lalu baru dirajia, dan sama halnya bandar di tepi sawah perbatasan Damuli Pekan dan Desa Simangalam si Encet di Perkebunan PT Sawit Sinar Mas, berbatas Dusun III Kampung Lalang, sudah dikepung bersama Kades Damuli Pekan, namun selalu gagal menemukan para terduga bandar narkoba disana

 

“Kalau setau kami tak ada bandar di gunung melayu, itu kebanyakan pelarian dari desa sebelah, karena banyak yg di grebek, dan yang pasti terduga bandar inisial Sibolis itu bukan bandar tapi pemakai yang dititipi bandar narkoba dari desa sebelah yang baru kenak grebek, bahkan kami sudah tertipkan itu semua, termasuk si Encet yang ada diperbatasan dusun III Kampung Lalang, Desa Gunung Melayu di dusun Simpang IV Siranggong, berbatas dengan Desa Simangalam, bahkan kami sudah membuat spanduk hindari narkoba, agar masyarakat cepat melapor apabila melihat para terduga bandar bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu tersebut”. Tegas, Sahran Tanjung.

 

Lanjut, Kades Damuli Pekan, Muhammad Riduwan Tambunan yang merasa jengkel dengan salah satu terduga bandar besar berinisial ST alias Sinok di dusun 2 Simpang Membot Damuli Pekan yang seakan-akan menyebut dirinya tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) alias kebal hukum atas tindakan dan perbuatannya yang senantiasa tetap langgeng bagaikan pekan mingguan menjajakan barang haram narkoba jenis sabu-sabu itu, di pinggiran bantaran Aek Damuli belakang perumahan disana.

 

“Sinok itu memang patentengan Kalilah kayaknya, seakan-akan tidak takut dengan APH, bahkan banyak bahasa kita dengar berseleweran yang mengatakan diri mereka diduga kebal hukum dan tidak takut dengan pihak Polres Labuhanbatu. Jadi, kami (Kades Damuli Pekan-red) berharaplah kepada wartawan dapat menyuarakan ini agar APH penegak hukum yang berwenang tau, dan bisa menangkap terduga, karena itu dibiar-biarkan bisa menjadi keresahan warga, dan mengancam generasi muda yang akan datang”. Tegasnya.

 

Selanjutnya, pengakuan Tokoh masyarakat dan beberapa warga disana yang tak mau namanya disebutkan dalam pemberitaan, belum lama ini juga menyampaikan bahwa ST alias Sinok dan kawan-kawan mengaku seakan tidak takut dengan pihak kepolisian atas pekerjaan ilegal mereka alias seperti kebal hukum.

 

“Berulang kalinyo orang tu digerebek pemerintah Desa dibantu polisi dan tentara, tak berapo lama sudah buka lagi orang tu! Bahkan Ado cerita orang tu, tadongar awak, ‘tak mampan sama kami polisi gampangnya itu diatur’, bagitulah ucapan awak dongar jang!”, kalimat informasi yang ditirukan tokoh kepada wartawan belum lama ini

Serupa dengan tanggapan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJARA Labura sekaligus Pimpinan Redaksi Media aspirasinasional.com, M. Yusup Harahap yang turut memberi tanggapannya melalui media sosial Facebook saat melihat rilis berita terbit (21/2) mengomentari sudah saatnya kita bersama-sama sebagai masyarakat mengungkap semua peredaran narkoba apabila tidak ada tanggapan dari APH yang berwenang dalam menertibkan para terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu ini, sebab dimasa yang datang bisa mengancam generasi muda yang akan datang.

 

“Sudah pasti ini harus diberantas. Saat instansi atau APH yang kita kasih wewenang tidak mau bekerja, dan hanya duduk dikantor berAC, namun tidak mau bertindak, sudah saatnya kita sebagai masyarakat yang harus tangan. Agar anak bangsa tidak rusak nantinya”, tulis, Ketua LSM PENJARA Labura, M. Yusup pada postingan berita wartawan ‘Polres Labuhanbatu, Diduga Kurang Respon dan tanggap Keresahan warga atas peredaran narkoba.

 

Lebih lanjut, Ketua DPC LSM PENJARA, M. Yusup menyayangkan sikap yang ditunjukkan pihak-pihak berwenang seperti Polres Labuhanbatu dan jajarannya semudah itu seperti tidak respon dengan informasi yang disampaikan masyarakat, padahal tugas dan fungsi kepolisian itu sebagai pelindung, pengayom, dan menciptakan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian nomor 2 tahun 2002.

 

“Waduh, bisa begitu ya? Padahal mereka memiliki tugas dan fungsi sebagai APH yang diperlengkapi dan dipersenjatai oleh negara dari uang hasil pajak rakyat demi menjaga dan melindungi rakyat dengan akuntabel demi tercapainya Kamtibmas yang berkesinambungan. Dan seharusnya ini tugas mereka, dan masyarakat mendukung mereka, namun kok mereka menunjukkan sikap seperti itu ya?” Pungkas, M. Yusup, dengan terheran-heran dengan sikap dan yang ditunjukkan oleh Polres Labuhanbatu.

(mtr24nws/tt)