Medan – metro24news.com ||Aktivis Sumatera utara llham Siregar meminta kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar membebaskan tugaskan sementara salah satu kadernya yaitu ketua Gerindra Kab. Mandailing Natal(Madina) dikarenakan ketua Gerindra tersebut sedang menghadapi permasalahan Hukum, hal ini disampaikan ilham Siregar disalah satu cafe di kota Medan pada Minggu 29 September 2024
Ilham siregar juga menyampaikan bahwasanya presiden terpilih Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan mengucapkan sangat tegas untuk menindak terkait dengan korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia, untuk itu dia berharap agar hal ini dibuktikan Untuk melakukan pembebasan tugas salah satu kader partai nya yang sedang tersangka oleh Polda Sumatera Utara dalam kasus penerimaan PPPK Kab. Mandailing Natal
“Bapak prabowo dalam sebuah kesempatan menyampaikan sangat bersungguh-sungguh serta akan memimpin dalam pemberantasan korupsi dan beberapa waktu ini juga beliau menyampaikan akan mengejar koruptor sampai ke antartika, tentu hal ini perlu dibuktikan salah satunya ada kadernya dan ketua partai lagi tersangka dalam dugaan kasus suap penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina ”
Aktivis sumatera Utara ini juga meminta agarkiranya ketua DPD Gerindra sumut ade Jona prasetyo untuk mengambil langkah-langkah tegas guna mengimplementasikan Janji Pak Prabowo terkait sikap tegas dan tanpa pandang bulu terkait kasus KKN
“ketua Gerindra sumut perlu kiranya mengambil sikap terkait permasalahan ini agar tidak menjadi boomerang buat pak Prabowo, massa iya Pak prabowo sudah berapi api akan menindak kasus korupsi namun bawahannya tidak langsung tanggap akan hal itu”
Ilham juga menyampaikan agar tidak adanya Isu Miring mengingat sekarang presiden terpilih dari Partai Gerindra dan bisa dibilang partai penguasa tentu hal ini perlu tindakan tegas dari Partai Gerindra terkhususnya ketua DPD Gerindra Sumut, apalagi sebelumnya sudah ada pemberitaan di media dengan judul “Beda Sikap Polda Sumut ke Ketua Gerindra dan PDIP soal Tersangka PPPK” Tutup ilham
Adapun sesui dengan informasi yang beredar ketua Gerindra Madina tersebut ditetapkan tersangka Oleh Polda Sumut terkait Kasus Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mandailing Natal pada tanggal 26 Maret 2024 dan sampai saat ini Polda Sumut belum melakukan Penahanan.(Ara Sihombing )