LANGKAT ,metro24sumut ||Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat merayakan puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di halaman Gedung BNNK Langkat Jl Proklamasi Stabat, Rabu (26/6/2024).
Hadir dalam perayaan ini, Sekda Bupati Kabupaten Langkat, Amril. S.sos, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliani Appy, SH,MH, Kapolres Langkat, Kodim, Ketua PN, Ketua MUI kabupaten Langkat,H.Zulkifli A.Dian LC ,MA , Lapas Klas II, Kalapas Anak dan perempuan, Muspika kecamatan, desa se Kabupaten Langkat, aktifis Anti Narkoba, Ormas dan OKP dan para tokoh agama, adat dan masyarakat pemerhati narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNNK Langkat, AKBP S. Bangko S.H, M.B.A menyampaikan pidato Kepala BNN RI, Marthinus Hukom yang menyatakan peringatan HANI menjadi komitmen bersama masyarakat global untuk memerangi narkoba.
Peringatan HANI menjadi momentum meneguhkan kembali spirit untuk memberantas tuntas peredaran narkoba.
Adapun tema internasional yang diangkat yaitu “The evidence is Clear: Invest in Prevention”. Selain itu, BNN menetapkan tema nasional HANI tahun 2024, yaitu “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar”.
Bangko menjelaskan masyarakat ikut terlibat bersama BNN bergerak melakukan aksi nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Tujuannya, untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. “Guna menyongsong visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa pada tahun 2023, angka prevalensi narkoba mencapai 1,73 persen atau setara 3,33 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun menjadi korban peredaran narkoba. Jumlah tersebut diperparah dengan adanya peningkatan kasus narkoba yang melibatkan kelompok umur 15-24 tahun. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan yang harus dicarikan solusi konkret, mulai dari pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.
Sementara itu, Sekda Bupati Kabupaten Langkat, Amril S.sos menyampaikan dukungan pemerintah kabupaten Langkat turut berperan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Menurutnya, keberadaan narkoba sudah seharusnya diperangi bersama-sama karena hanya membawa dampak negatif dan merugikan diri maupun orang lain.
Momentum ini menjadi kesempatan untuk bersama-sama menyelamatkan generasi penerus Kabupaten Tuban dari peredaran narkoba.
“Langkah tersebut selaras dengan upaya Pemkab Langkat dalam menyiapkan generasi penerus Kabupaten Langkat yang unggul dan berkompeten,” serunya.
Lanjut menyampaikan pesan berupa pantun sebagai khas budaya Melayu tanah bertuah kepada seluruh undangan yang hadir.
Ketua MUI Kabupaten Langkat H.Zulkifli A.Dian LC ,MA meminta kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam penegakan hukum pemberantasan narkoba, terkhusus dalam peran sertanya untuk menekan dan memberantas peredaran narkoba yang kian marak khususnya di Sumatera Utara.
” Ini mengejutkan bahkan terbilang sadis, angka pengguna narkoba di Sumut sudah masuk keperingkat pertama, tentu kondisi ini sangat menghawatirkan, maka dengan tema bergerak bersama masyarakat dalam pemberantasan narkoba patut kita wujudkan” ujarnya.(Ari Wibowo)