LANGKAT, Metro24News| Sungguh Miris dan menjadi bahan pertayaan. Kapolsek Kuala AKP R Panjaitan
“Bungkam” saat dikonfirmasi wartawan terkait praktik perjudian jenis tembak ikan di Wilayah Hukumnya yang kian menjadi keresahan masyarakat.
Kebungkaman itu menjadi bahan pertayaan public, dan juga menimbulkan asumsi negatif di tengah-tengah tengah kalangan masyarakat terkhusus masyarakat Kecamatan Kuala.
Pasalnya, walaupun sudah berulang kali dikonfirmasi terkait praktik perjudian itu kepada Kapolsek Kuala AKP R Panjaitan, namun Kapolsek tetap saja memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan ataupun keterangan kepada wartawan. Ada apa ?.
Hal serupa juga dengan kanit Reskrim Polsek Kuala, begitu dikonfirmasi terkait 303 di wilkum polsek kuala justru hanya membaca tidak ada memberi balasan atas konfirmasi tersebut, diduga kuat pihak polsek kuala sudah ada lobi-lobi dengan para bandar.
Sebelumnya, adanya lapak perjudian yang diduga juga menjadi barak narkoba di beberapa Desa di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat hingga saat ini masih terus beroperasi, pada Kamis.(8/8/2024)
Informasi diperoleh, Praktek perjudian di wilayah hukum Polsek Kuala itu Diduga kebal hukum sehingga Aparat kepolisian tidak mampu melakukan penutupan total.
Seakan tidak mengayomi warga dan masyarakat yang sudah mengeluh terkait adanya praktek perjudian tersebut,
Polsek Kuala hingga kini tidak ada melakukan tindakan apapun.
Warga dan Masyarakat kini semakin bingung dan tidak tau lagi harus bagai mana mengatasi terkait adanya Judi tersebut, sudah segala upaya yang dilakukan Masyarakat dengan secara baik tanpa melakukan perbuatan anarkis namun toh juga penegak hukum tidak ada.
“Diduga Apakah polisi sudah terima upeti dari bandar 303??”, Ucap warga, karena game Judi tembak ikan tersebut hingga kini masih terus beroperasi dan kabarnya tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum”, ujar warga kembali diseputaran lokasi yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Padahal judi sudah jelas dilarang sesuai pasal Undang undang 303 Pidana, namun herannya lokasi tersebut tidak tersentuh hukum. bahkan lokasi perjudian tersebut juga diduga sebagai ajang untuk transaksi para pengguna narkoba.
Terpisah, Kapolsek Kuala AKP R Panjaitan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum menjawab pertanyaan wartawan terkait keresahan warga masyarakat yang sangat tidak menyukai atas aktivitas lalu lalang orang luar Disana.
(Red)