Sergai, Metro24News| Aksi unjuk rasa yang melibatkan sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda sumatera Utara yang berdomisili dan perantau di jakarta mewarnai Kantor DPP PDI Perjuangan Pusat, Kamis ( 14/11)
Kelompok aktivis yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa dan masyarakat Bersatu Sumatera Utara menuntut agar Togar Situmorang “segera di pecat dari kader PDI Perjuangan
Dalam aksi tersebut di depan gedung DPP PDI Perjuangan mereka membentangkan beberapa poster bertuliskan desakan Kepada Ibu ketua Umum Partai PDI Perjuangan
Beberapa di antaranya bertuliskan Buk Megawati Bersihkan kader yang pernah terjerat pidana di kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara ,Pecat segera Togar Situmorang”
“Hari ini kami datang untuk memastikan bahwa Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan, bisa melakukan tindakan secara objektif,”dan pecat kader yang telah merusak citra nama baik partai di kabupaten Serdang bedagai,teriak Sutoyo SH
Ia menyoroti sebagai aktivis sosial sumatera Utara ,sebuah keresahan masyarakat Serdang Bedagai dan masyarakat militan pemilih PDI Perjuangan di Serdang bedagai menyoroti dalam proses hukum salah satu kader partai PDI-Perjuangan, termasuk Togar Situmorang pernah di tahan oleh pihak penegak hukum soal kasus penipuan proyek dan melukai hati masyarakat Sergai ucap Sutoyo yang juga kader HMI
“Masyarakat Khawatir jika Togar Situmorang Akan melakukan hal yang sama terhadap masyarakat di sergai yang berakibat akan merusak citra nama baik partai PDI di sergai sedangkan dia ( Togar Red ) Masih menjadi wakil Rakyat di sergai ini,terang nya.
Sementara dari hasil Pantau kru media ,Para demonstran di terima langsung oleh Pengurus DPP Hamidi dan akan di teruskan ke pengurus DPP dan akan di tindak lanjuti serta akan menjadi atensi Partai jika ada kader yang merusak nama baik Partai,jika terbukti maka akan dilaksanakan pemecatan sebagai kader partai ,ucap nya
Diketahui bersama bahwa Togar Situmorang yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Periode 2024 – 2029 Pernah di tahan Oleh pihak Polda Sumut Dengan Nomor Laporan Polisi no : 147 / IV / 2019/ SU/ RES Pada Tanggal 25 April 2019
(Yud/Red)