Langkat -metro24news.com || Jam Dinas Kerja di Kantor Desa dipertanyakan, Soalnya di jam kerja terlihat setiap hari nya Kantor Desa Perkebunan Turangi Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat tutup sebelum jam dinas.
Tutupnya Kantor Desa Perkebunan Turangi ini menjadi sorotan publik, sebab menurut aturan dinas pemerintahan kantor – kantor dinas baik dinas pemerintahan maupun swasta biasanya pulang kantor di jam 16.00 ke atas, tetapi tampak pantauan awak media ini, kantor Desa Perkebunan Turangi sudah tutup di jam 12.00 Wib dan tidak ada satupun pegawai yang tampak di kantor Desa tersebut.
Selain jam dinas kerja di Desa Perkebunan Turangi dipertanyakan, tak tampak juga di sekitar kantor Desa papan atau pun baliho rancangan pembangunan di Desa Perkebunan Turangi. Ini menjadi dugaan dan sorotan bawah tidak adanya transparansi di Desa Perkebunan Turangi untuk menjadi informasi publik bagi masyarakat.
Terkait adanya temuan – temuan ini, awak media SNIPER86.COM siap mempertanyakan ini ke dinas terkait untuk lebih jelas bagaimana aturan sebenarnya.
Selain itu awak media ini juga mengkonfirmasi kepada kepala Desa Perkebunan Turangi, Jumat (30/8/2024) mengapa kantor Desa Perkebunan Turangi sudah tutup di jam 12.00 Wib melalui Telepon selulernya, ” memang kami jam 12.00 sudah tutup ” ucap kades Perkebunan Turangi Miswanto.
Soal jam kerja di Desa Perkebunan Turangi, kalau hari Senin – Kamis kantor tutup di jam 15.00 wib dan jika dihari Jum’at kami lebih cepat tutup nya, yaitu di jam 12.00 wib.kami sudah pulang semua.
(Tim)
Bersambung….