Labuhan batu -metro24news.com ||Kami dari DPP LSM Tipikor Kriminalitas Sumatera Utara melaporkan Kepsek SMKS pemda Rantauprapat Drs.Bahder Johan Lumban Gaol Menyewakan Asset Sekolah kepada Pihak Ketiga si Penyewa untuk kepentingan pribadinya, Ucap Abdul Karim,S.P, Selasa (01/10/2024)
Hasil Investigasi di Lapangan dengan temuan sebagai berikut, Okunm Kepsek SMKS pemda Rantauprapat Drs.Bahder Johan Lumban Gaol kepada orang lain ( Penyewa) sebesar Rp.500.000 Perbulan kepada saudara Andre, kata karim.
Selanjutnya Karim mengatakan, Sistem Sewa ini sudah berjalan selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2023. Ruangan sewa ini di gunakan untuk usaha servis elektronik yang bernama usaha Andre Service, tujuan penggunaan nya untuk komersil menghasilkan profit .
Diduga Kepsek SMKS pemda Rantauprapat Drs.Bahder Johan Lumban Gaol kepada orang lain untuk kepentingan pribadi dengan menyewakan asset negara, tegasnya.
Dan laporan sudah di sampaikan melalui wa ke wa Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga, S.H, agar di periksa temuan DPP LSM Tipikor Kriminalitas Sumatera Utara karena sudah melakukan tindak pidana korupsi, tutup karim.
Sampai berita ditayangkan ke meja redaksi Onum Kepsek SMK pemda Rantauprapat tidak bersedia di konfirmasi, sudah di wa tetapi malah memblokir wa wartawan dan Ketua DPP LSM Tipikor Kriminalitas Sumatera Utara Abdul Karim,S.P. (tim/red)