Labuhanbatu Utara, metro24news.com || Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Irwan Harahap, SPd, MPd diduga telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 180.578.692 dengan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM) pada empat kegiatan yang disinyalir fiktif alias tidak dilaksanakan.
Berdasarkan data yang peroleh wartawan, keempat kegiatan tersebut diantaranya dua kegiatan sosialisasi yang merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 70.814.952 dan dua kegiatan kompetensi dengan kerugian mencapai Rp. 109.763.740.
Bahkan, empat kegiatan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 ini sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara pada 27 Desember 2023 dengan nomor Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 78/LHP/XVIII.MDN/12/2023.
Hasilnya tetap sama, bahwa diketahui keempat kegiatan tersebut ternyata tidak dilaksanakan yang mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran berkisar Rp 180 Juta.
Ketika Kadisdik Labura, Irwan Harahap dikonfirmasi terkait hal itu, belum lama ini, mengatakan kalau semua kegiatan yang ada di Disdik Labura telah dilaksanakan, bahkan sudah diaudit oleh BPK RI dan apabila ada temuan dari pemeriksaan BPK, itupun sudah dikembalikan.
“Izin adinda, sepengetahuan abg semua kegiatan sdh dilaksanakan saat itu, dan semua kegiatan kami sdh di Audit oleh pihak BPK, dan jika ternyata ada hal2 yg menjadi temuan mereka, itu jg sdh dikembalikan ke Kas Daerah,” tulis Irwan melalui pesan WhatsApp.
Anehnya, ketika Kadisdik diberikan data temuan BPK tersebut yang didalamnya memuat pengakuan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Disdik Labura, bahwa keempat kegiatan dimaksud memang tidak dilaksanakan, Irwan pun mulai “buang badan”.
“Izin dinda, agr lbh jelas ttg dlm hal ini dinda bisa langsung konfirmasi kpd PPTK sebagai tim teknis dlm kegiatan itu. Dinda bs komunikasi dgn ibu Kabid nya,” tulisnya kembali pada pesan WhatsApp sembari mengirim nomor kontak Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdik Labura.
Sayangnya, Kabid Dikdas Disdik Labura, Nurpaujiah Br. Pahutar, MPd yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum lama ini, juga tidak menanggapi pesan konfirmasi wartawan menyangkut tujuan dicairkannya anggaran kegiatan yang diduga fiktif tersebut.
(mtr24nws/tt)