LABUHAN BATU UTARA – metro24news.com||Pengerjaan proyek normalisasi parit di kelurahan Kampung Mesjid kecamatan Kuala Hilir Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang dikerjakan CV Syah Ratu Mahakarya dengan sumber dana BKPSU dengan nilai pagu anggaran Rp. 999.055.428 dinyatakan selesai pada Desember 2024.
Dijelaskan dalam pengerjaan normalisasi sepanjang kurang lebih 10,5km dan pengerjaan dilapangan telah dilakukan pengukuran panjang dilokasi yang telah dikerjakan 11km.
Sekretaris PUPR, Julham Efendi Ritonga menjelaskan kepada wartawan, Senin (28/4/2025) bahwa pengerjaan normalisasi parit kampung mesjid terdiri dari 18 sekmen .
“Menanggapi informasi yang menyatakan pengerjaan kegiatan tersebut hanya 500 meter atau 700 meter kami menyatakan itu tidak benar atau salah persepsi” ungkap Julham Efendi Ritonga.
Menurutnya bisa saja salah satu sekmen ada ditemukan 500m atau 700m dan hal itu menganggap pekerjaannnya hanya 500 m.
” Padahal total yang dikerjakan kurang lebih 11 km dan semua pekerjaan menggunakan excavator untuk pengkondisian saluran air parit” jelasnya.
Dan soal ada saluran parit dalam kondisi dangkal karena dipenuhi limbah sampah, Julham dalam kesempatan ini meminta perhatian warga agar lebih peduli terhadap lingkungan.
” Saat ini, yang menurut informasi saudara telah dipenuhi oleh sampah adalah hal yang kita sayangkan. Saluran air, baik berupa parit dan sungai bukan la tempat pembuangan sampah untuk itu perlunya kita saling kerja sama baik pemerintah bersama masyarakat menjaga/melarang membuang sampah di sungai dan saluran air” tanahnya .
Lantas, Julham merekomendasi awak media untuk mendapat penjelasan kepada PPK atau PPTK.
” Untuk detail sekmen dan volume info pada PPK/PPTK” tutupnya.(Ari)