Berita Terkini Indonesia

Bandel.! Tidak Indahkan Himbauan Kapolres Bungo, Arena Perjudian Sabung Ayam dan Goncang Dadu Milik Adi Terungkap Kembali.

Kabupaten Bungo,-metro24news.com ||Aktifitas sabung ayam dan Goncang Dadu yang meresahkan masyarakat Desa Sirih Sekapur Perkembangan, kecamatan Jujuhan, kabupaten Bungo, provinsi Jambi. kembali mencuat, pasalnya arena tersebut sebelum nya sudah jadi atensi Kapolres Bungo, namun tidak diindahkan oleh Adi selaku Tuan Rumah.

 

Sebelumnya, Pada hari Rabu 06/11/2024 pukul 14.00 Wib lalu AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom sudah memerintahkan Polsek Jujuhan untuk segera melakukan Pendidikan, sangat disayangkan informasi razia bocor dan tidak ditemukan aktifitas saat penggerebekan saat itu hingga dirobohkan oleh personil yang turun saat itu., berdasarkan perintah Kapolres Bungo.

 

Sepertinya penindakan yang dilakukan Polsek Jujuhan hanya sekedar Formalitas semata, karena tidak menunggu waktu lama setelah razia aktifitas tersebut kembali berlanjut dengan lokasi yang semakin dekat rumah Adi selaku tuan rumah atau dan atau panitia yang sama.

 

Tidak tanggung-tanggung Adi juga menyediakan lapak untuk aktifitas Guncang Dadu yang di gelar di dapur rumah miliknya, sedangkan untuk arena sabung ayam di belakang rumahnya.

 

Hal itu diungkapkan oleh narasumber awak media ketika menyaksikan aktifitas Perjudian skala besar tersebut.

 

“Setiap sabtu malam bang, mulai dari jam 15:00 hari sabtu sore sampai subuh minggu, Ada guncang dadunya juga yang di bandarin oleh Gato” Beber narasumber

 

Dirinya mendengar adanya uang setoran yang diberikan ke oknum-oknum tertentu dengan jumlah yang berbeda, bahkan mirisnya kapolsek jujuhan juga diduga menerima aliran uang setoran dari aktifitas tersebut

 

“Katanya Adi sudah bayar uang koordinasi, Untuk Kapolsek 3 juta rupiah setiap bulan” pengakuan Adi kepada para tamu, disampaikan narasumber kepada Athia wartawan.

 

Sedangkan Awak media beberapa hari lalu melakukan upayah konfimasi kepada Adi selaku tuan rumah, namun dirinya selalu mengelak dengan berdalih hanya main kecil-kecilan.

 

Hasil konfimasi awak media ternyata membuat Adi was was, Undangan yang sebelumnya disebarkan dengan jadwal hari minggu hingga di ulur atau dipercepat, maka digelar pada hari jum’at, rencana tersebut., lantas diketahui oleh narasumber awak media dan kembali melaporkan.

 

Tepat pada malam Jumat, “Bang, sejak sore tadi mereka sudah main bang, sepertinya Adi mempercepat undangan tersebut, karena takut ketahuan main malam minggu” Lapornya pada, Jum’at, (18/04/2025)

 

Berdasarkan hal tersebut awak media melakukan konfimasi kepada Kapolres Bungo pada malam jum’at itu, Respon cepat Kapolres Bungo memerintahkan Personil nya untuk melakukan penyelidikan.

 

Kapolres AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom Merespon laporan awak media “Ok, sudah saya tindak lanjut informasi nya Pak” Balasnya

 

Selanjutnya “mungkin tidak bisa langsung kita lakukan penindakan malam ini, biarkan personil lakukan profeling dulu, menganalisa kerawanan yang mungkin bisa terjadi, Terimkasih infonya” Tambahnya sekitar pukul 23:35 wib jum’at.

 

Tak berapa lama Sekira pukul 01:23 wib, Adi selaku tuan rumah mengirimkan pesan kepada awak media ini, dirinya mengatakan bahwa tamu undangan nya berserakan lari karena ada bocor giat itu bahkan bocor sampai ke Polda., tulisnya Adi.

 

“Berserak kawan lari bang, bocor sampai ke Polda, siapa kira-kira yang bocor kan ya bang” Kata Adi.

 

Awak media langsung melakukan konfimasi melalui telfon Whatsapp kepada Adi, Adi mengatakan Kapolsek meminta untuk membubarkan aktifitas tersebut.

 

“Di suruh bubar bang, untung nggak langsung mereka kesini” ungkap Adi.

 

Hal tersebut, pada malam yang sama, langsung awak media beritahu kembali kepada Kapolres Bungo dan awak media sertai bukti rekaman percakapan Adi Ya sudah didokumentasikan awak media., jawab singkatnya Kapolres Bungo akan tetap kita pantau Pak., Tutupnya

 

Padahal sebelumnya Kapolres Bungo sudah memberikan himbauan setelah penindakan pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan perjudian dan perbuatan melawan hukum lainnya, kalau ada oknum APH yang menjadi beking kegiatan dimaksud, harap disampaikan dengan bukti- bukti akurat dan saya pastikan akan dicopot sesuai amanah Kapolri,” tandas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono S.Kom.(athia/red)