Kendari – metro24news.com ||Aliansi mahasiswa Sulawesi tenggara ( AM – Sultra ) terus mengawal terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa watu rambaha kec. Lasolo kepulauan, kabupaten Konawe Utara. Selasa, 01 Oktober 2024.
Dalam jumpa pers Syawal latinggawu selaku ketua umum Aliansi Mahasiswa Sulawesi tenggara Menyampaikan bahwa seminggu yang lalu pihaknya telah memasukan laporan ke kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa, Pada Desa watu rambaha kec. Lasolo kepulauan, kabupaten Konawe Utara.
” Seminggu yang lalu laporan kami, resmi kami masukan di Kejati Sultra” Terang Syawal
Lebih, lanjut Syawal menjelaskan bahwa perkara Tindak Pidana Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya, karena menurut nya budaya korupsi adalah hal yang kotor untuk hidup dan tumbuh dalam negara ini.
“Saya pikir kita sama sama sepakat, bahwa ketika tindak pidana korupsi itu terjadi maka, tidak ada kompromi dalam penyelesaian kasus nya.” Tegas Syawal.
Syawal Latinggawu yang merupakan putra daerah Konawe Utara juga menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara harus segera melakukan pemanggilan terhadap Oknum Kepala Desa watu rambaha kec. Lasolo kepulauan, kabupaten Konawe Utara. Yang diduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa.
“Kejati Sultra harus tegas dan segera mengambil langkah langkah hukum agar segera memanggil Oknum yang diduga kuat telah menyelewengkan Anggaran Dana Desa tersebut”. Terang Syawal
Terakhir, Syawal menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Demostrasi Di kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara guna Mempresure Laporan Mereka seminggu yang lalu.
“Iya, dalam waktu dekat kami akan melakukan Demonstrasi Ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.” Tutup syawal.
(Tim /Ari Wibowo )