Medan, Metro24News|Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara, Ilham Saputra Siregar mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) segera melakukan penahanan terhadap oknum salah satu ketua Partai, Erwin Efendi Lubis, tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandaling Natal (Madina).
” Kita minta Polda segera menangkap dan menahan Erwin Efendi Lubis, ini kan sudah dilantik lagi sebagai Ketua DPRD Madina, jadi potensi kekuasaan dan kewenangannya untuk menghilangkan alat bukti sangat kuat, “Ucap Ilham Siregar kepada wartawan belum lama ini.
Desakan aktivitas Sumut atas penahanan tersangka Erwin Efendi Lubis lantaran sudah berstatus tersangka atas kasus suap PPPK di Madina dan dianggap penting untuk mengetahui aliran dana suap tersebut.
“Kita mohon menahan juga tersangka Erwin Efendi Lubis agar dapat memberi keterangan yang sesungguhnya atas aliran dugaan dana suap PPPK tersebut apakah juga mengalir ke Bupati Madina atau tidak, karena tidak tertutup kemungkinan dana suap mengalir ke Bupati seperti kasus suap PPPK di kabupaten Batu Bara” jelasnya.
Lanjut, Ilham Siregar menjelaskan berdasarkan pandangan hukumnya, peristiwa yang terjadi atas perekrutan PPPK di Kabupaten Mandailing Natal, Batubara, dan Langkat merupakan peristiwa dugaan korupsi dan/atau suap yang memiliki keidentikan dan tidak dapat di pilah-pilih untuk menjerat pelakunya” kata Ilham.
Dengan penangkapan dan penahanan kepada tersangka yang juga Ketua terpilih DPRD Madina ini, maka akan membuat terang suatu peristiwa dugaan suap yang kemungkinan besar melibatkan Bupati dan Wakil Bupati
Karena itu, Ilham Siregar Mendesak Polda Sumut menahan Erwin Lubis, kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan aliran uang suap tersebut apakah sampai pada Bupati/Wakil Bupati Madina, sehingga secara hukum dapat diletakkan pertanggungjawaban hukumnya kepada para tersangka lainnya.
” Apakah tersangka ini saja kah atau masih ada yang lebih berkompetensi untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya sebagaimana tersangka lainnya dalam kasus suap seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal ini” tegasnya.
Ilham juga berharap Polda Sumut independen dan tanpa tebang pilih dalam pengusutan dugaan Suap seleksi PPPK Mandailing Natal dengan Kabupaten Batubara.
” Harapan kita adalah agar Polda Sumatera Utara tidak membeda-bedakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi/suap di Sumatera Utara ini khususnya dugaan suap penerimaan calon PPPK ini, yang terjadi di Batubara, Langkat, dan Mandailing Natal, seperti halnya di Batubara bahwa aliran dananya sampai pada Bupati Zahir”imbuh Ilham.
(Ara Sihombing/ tim)