Medan, metro24news.com || Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) telah berganti dari Ir. Abdul Haris Lubis, M. Si., kepada Alexander Sinulingga, S. STP., yang berharap membawa perubahan yang signifikan pada lembaga pendidikan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Dalam pelantikan Kadisdik Sumut, Alexander Sinuliga ini berlangsung dengan hikmat oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobi Afif Nasution, di aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Senin 24 Maret 2025, turut dihadiri oleh wakil gubernur Sumut, H. Surya, B. Sc, Pj. Sekretaris Daerah Effendy Pohan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi Sumatra Utara.
Hal pergantian Kadisdik Sumut ini turut menjadi harapan baru pada kemajuan pendidikan di wilayah yang bermotto “Tekun Berkarya, Hidup Sejahtera, Mulia Berbudaya”, kepada perubahan yang diharapkan dalam memajukan pendidikan.
Sebagaimana Kadisdik Sumut Alexander Sinuliga, seusai dilantik dalam sambutannya menegaskan, dirinya (Kadisdik Sumut-red) terbaru dan seluruh jajaran, berkomitmen akan membenahi sistem kinerja pegawai pada jajarannya, terlebih pada pemberantasan pungutan liar (Pungli) yang ada pada organisasi Disdik Sumut.
“Saya baru dilantik, dan siap menjalankan perintah pimpinan untuk memberantas pungli di semua sekolah di Sumut ini, ” ungkap, Alexander, usai dilantik Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menjadi Kadisdik Provsu, di Medan, Senin (24/3).
Selanjutnya, Alexander Sinulingga yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, kemudian tepat pada bulan suci ramadhan dia (Alexander-red) diangkat menjadi Kadisdik Sumut menggantikan Abdul Haris Lubis, pada hari yang sama juga dilantik menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, mengutarakan maksud dan tujuannya setelah diberi amanah dalam memimpin lembaga pendidikan Sumut tersebut.
“Kami siap memberikan edukasi kepada pihak sekolah serta menindak tegas apabila terbukti terjadi kasus pungli. ” ujarnya.
Ditempat terpisah, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Masyarakat Sumatera Utara (DPW LSM FKP2N Sumut) Fachri Ramadhan Daulay, berkomentar atas komitmen dan tujuan Kadisdik Provsu, Alexander Sinuliga yang baru dilantik oleh Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution, untuk berbenah dalam keorganisasian yang baru dipimpinnya tersebut.
“Kita (LSM FKP2N-red) akan melihat kedepan, bagaimana Kadisdik Provsu yang baru dilantik Gubsu ini dalam melaksanakan komitmennya untuk berbenah dalam keorganisasian yang akan dipimpinnya tersebut”. Cetus, Fachri.
Dia (Fachri-red) menambahkan, mudah-mudahan Disdik Provsu dapat menjaga amanah sebagaimana telah diungkapkannya, secara notabene menjadi sebuah rekam jejak yang akan diingat dan ditunggu-tunggu realisasinya kedepan.
“Ya.., mudah-mudahan, kedepan perubahan itu ada, dan benar terlaksana sebagaimana yang diucapkan Kadisdik dalam menindak tegas Pungli dibawah lembaga yang dipimpinnya itu, sehingga dapat memberikan Marwah dan kepercayaan pada instansi tersebut”. Tegasnya.
Karena menurut Kadisdik Provsu Alexander Sinuliga, melarang segala bentuk pungutan dan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah sudah sangat jelas dan tegas. Yang biasa disebut sebagai iuran atau sumbangan dengan nominal tertentu, itu juga masuk kategori hal yang tidak diperbolehkan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution dalam kata sambutannya, juga menekankan pentingnya peran pejabat yang baru dilantik dalam mendukung visi misi dan program Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, terlebih-lebih Kadisdik yang baru, ia meminta agar menselaraskan dan mengkolaborasikan program kerja.
“Artinya, pejabat itu harus mempunyai program kerja di dunia pendidikan, yang mana saat ini dunia pendidikan itu harus berbasis dunia intetnet dan muatan lokal,” ucap Bobby.
Lebih lanjut, Gubernur juga minta kepada para guru SMA/SMK kabupaten/kota di Sumut harus mampu menerapkan program belajar mengajar yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
(mtr24nws/tt)