Berita Terkini Indonesia

Bukan Maen..Barak Narkoba Di Sei Bingai Kembali Digrebek Tim Sat Narkoba Polres Binjai

BINJAI, Metro24News| Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dusun Ban Rejo desa Emplasmen kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat, Kamis (30/01/2025) pukul 12.00 wib.

Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Syamsul Bahri, SE., MH., bekerjasama dengan kasat samapta AKP Gudo Siswoyo, S.Pd., dengan melibatkan personil Satres Narkoba 11 personil dan sat samapta 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.

Hasil penggrebekan barak narkoba di TKP, petugas mengamankan seorang laki-laki inisial NG (38) pekerjaan swasta, tinggal di dusun IV Kampung Dalam desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.

Saat mengamankan terduga NG ditemukan barang bukti padanya berupa, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr, 8 (delapan) alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 17 (tujuh belas) mancis, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 (satu) unit Hp OPPO putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu)

Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, penggrebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimana narkoba merupakan musuh kita bersama,tegas AKBP Bambang.

(ST)