Berita Terkini Indonesia

KPU Kabupaten Dairi Raih Penghargaan Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif di Sumatera Utara Award 2024

Dairi, Metro24News| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pemilu Informatif pada ajang Komisi Informasi Sumatera Utara Award Tahun 2024.

 

Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara dan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Senin (9/12/2024).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, didampingi oleh anggota KPU Kabupaten Dairi, yakni Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, dan Anggiat Gabe Maruli Sinaga, bersama jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.

Prestasi ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen KPU Kabupaten Dairi dalam mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu. Kategori Penyelenggara Pemilu Informatif menitikberatkan pada kemampuan badan penyelenggara pemilu dalam memberikan akses informasi yang mudah, jelas, dan akurat kepada masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Dairi, Ariyanto Tinendung, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan ini. Ia juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten Dairi dalam membangun sistem informasi pemilu yang inklusif dan informatif.

“Penghargaan ini adalah motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Ariyanto.

Komisi Informasi Sumatera Utara Award merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan apresiasi kepada badan publik, termasuk penyelenggara pemilu, yang mampu menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan pencapaian ini, KPU Kabupaten Dairi diharapkan terus menjadi contoh penyelenggara pemilu yang informatif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, guna mendukung terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia. (HAPOSAN LUMBAN GAOL)