Binjai, Metro24News| Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemko Binjai menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) di Yayasan Pelita Mutiara Kasih, bertempat di Yayasan Pelita Mutiara Kasih, Selasa (19/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, serta para Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dalam kegiatan ini, BNNK Binjai selaku pembina fungsi LRKM memeberikan beberapa poin masukan kepada yayasan Pelita Mutiara Kasih guna memberikan pelayanan rehabilitasi agar sesuai SNI.
Adapun didapat dari evaluasi ini adalah belum adanya standar Operasional Prosedur (SOP), kemudian dari SDM yaitu minimnya tenaga konselor di Yayasan Pelita Mutiara Kasih.
Kepala BNN Kota Binjai Ucok Ferry MH dalam sambutan pembukaannya mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari proses akhir dalam pendampingan dan akan melakukan perbaikan sesuai dengan evaluasi yang diberikan.
” Adapun yang didapat dari evaluasi ini adalah belum adanya SOP, kemudian dari SDM yaitu minimnya tenaga konselor di Yayasan tersebut,” ucap Ucok Ferry.
Ia menegaskan, Yayasan Pelita Mutiara Kasih diminta secepatnya melakukan perbaikan sesuai dengan evaluasi yang diberikan.
“Harapannya Yayasan Pelita Mutiara kasih dapat berlanjut dengan support anggaran dari pemerintah kota Binjai dan dukungan stakeholder dan masyarakat di Kota Binjai,” Harap Ucok Ferry.
Diakhir penutup, kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.
(ST/Humas BNNK Binjai)