Berita Terkini Indonesia

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Desa Sukababo

Karo -metro24news.com|| Penyidik Satreskrim Polres Tanah Karo dan Polsek Juhar menggelar rekonstruksi perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Sukababo, Kecamatan Juhar, Kamis(08/08/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, Mapolres Tanah Karo.

 

Pembunuhan yang terjadi pada 24 Juli 2024 sekitar pukul 01.30 WIB ini diduga dilakukan oleh tersangka IG alias LAJOR terhadap korban RAMLI GINTING (43), seorang petani dari Desa Sukababo.

 

Rekonstruksi ini dihadiri oleh sejumlah penyidik dan pihak kejaksaan, termasuk Kapolsek Juhar, AKP Anggiat Nainggolan, S.H, KBO Sat Reskrim IPTU Togu Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Juhar AIPTU Rudi SP. Sitinjak, personil Inafis Polres T. Karo, serta dari pihak jaksa penutut umum Kejari Karo Gindara, Anto dan Chairani.

 

Kapolsek Juhar menyatakan bahwa kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dan aman. “Kegiatan rekonstruksi ini sangat penting untuk menggambarkan kembali kejadian perkara secara detail, sesuai dengan laporan polisi pada perkara ini”, kata A. Nainggolan.

 

Ditambahkannya, dalam rekonstruksi ini dilakukam reka adegan sebanyak 16 adegan oleh tersengka dan beberapa saksi, yang dipandu oleh Kanit Reskrim Polsek Juhar, AIPTU Rudi SP. Sitinjak, S.H.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua pihak mendapatkan gambaran yang jelas tentang kejadian tersebut, yang kemudian akan menjadi bahan dalam proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

 

Rekonstruksi berakhir pada pukul 13.40 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif, menandakan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan tanpa kendala berarti.

(Ari Wibowo)