Berita Terkini Indonesia

KPU Dairi Laksanakan Sosialisasi Peraturan KPU No 15 Tahun 2024

Dairi, Metro24News| Komidi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan KPU  No 15 tahun 2024, Kamis (15/10/2024).

Adapun maksud dari Peraturan KPU No 15 tahun 2024 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.

Kegiatan ini dibuka secara resmi ketua KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga didampingi oleh Asih Firmansyah Solin anggota kpu kabupaten Dairi dan Agus Pandiangan Plh. Sekertaris KPU kabupaten Dairi, Erika Elizabeth kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi hubungan masyarakat serta staf sekertariat kpu kabupaten Dairi.

Selanjutnya pemaparan materi oleh narasumber yaitu Rijal banurea anggota bawalsu kabupaten Dairi dengan judul teknis penanganan pelanggaran administrasi pemilihan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif dan muhamad abdi manullang dengan judul sosialisasi Peraturan komisi pemilihan umum nomor 15 tahun 2024 tentang tata cara penyelesaian pelanggaran administrasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hadir dalam sosialisasi ini Ketua dan seluruh anggota PPK se-Kabupaten dairi imbuhnya.

(Haposan Lbn gaol)